Home
/
Digilife

BI Perketat Pengawasan QRIS, Merchant Judol Bisa Masuk Blacklist

Bank Indonesia menindak tegas merchant dan PJP QRIS yang memfasilitasi judi online, hingga pencabutan izin, demi integritas ekosistem pembayaran digital.

    BI Perketat Pengawasan QRIS, Merchant Judol Bisa Masuk Blacklist

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Bank Indonesia (BI) akan menindak tegas merchant atau Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang terbukti memfasilitasi transaksi judi online, dengan sanksi hingga pencabutan izin.
  • Tindakan ini diambil untuk menjaga ekosistem pembayaran cashless tetap terpercaya dan bisa diandalkan.
  • BI menyiapkan empat strategi utama: penguatan tata kelola dan verifikasi merchant (KYC), deteksi pola transaksi mencurigakan, daftar hitam bagi merchant penyalah guna, serta kerja sama lintas kementerian/lembaga.
  • Langkah tegas ini didorong oleh data yang menunjukkan bahwa hampir 88,6 persen pelaku judi online melakukan deposit menggunakan QRIS.

Uzone.id — Bank Indonesia (BI) akan melakukan tindakan tegas bagi merchant maupun Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS jika ketahuan dan terbukti memfasilitasi adanya transaksi-transaksi yang terdeteksi sebagai judi online.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta pada Rabu, (21/10) yang menyebut bahwa hal ini adalah salah satu cara mereka untuk menjaga ekosistem pembayaran cashless ini tetap terpercaya dan bisa diandalkan.

“Kita tidak segan-segan melakukan pembatasan kegiatan atau penghentian kegiatan bahkan pencabutan izin daripada PJP yang memang terbukti dia melakukan transaksi ilegal," ujar Filianingsih dikutip dari CNN Indonesia, Kamis, (22/10).

Selain cara ini, BI juga menyiapkan 3 strategi utama lainnya agar ekosistem ini semakin kuat dan trusted di tengah modus perjudian online yang kini menggunakan alat pembayaran ini.

Tak hanya memblokir, BI juga akan memperkuat tata kelola dan proses verifikasi merchant dengan menerapkan prinsip know your customer (KYC) bagi para PJP semenjak awal.




Hal ini dilakukan demi mengetahui profil usaha, legalitas, hingga jenis transaksi.

Kemudian, BI juga menganjurkan peningkatan deteksi dan mitigasi terhadap pola transaksi yang mencurigakan di setiap merchant. Salah satunya melihat pola transaksi dari para merchant.

“Ini merupakan transaksi yang mencurigakan dan ini tentunya harus ada tindakan di situ,” tambahnya.

Tak tanggung-tanggung, jika nantinya merchant ketahuan menyalahgunakan nama usaha mereka untuk aktivitas ilegal, BI akan langsung memasukkannya ke daftar hitam (blacklist).

Strategi terakhir yaitu ke-4, BI Juga akan memperkuat kerja sama dengan lintas kementerian/lembaga terkait hingga aparat penegak hukum untuk menindak adanya pelanggaran transaksi dan aktivitas ilegal.




Melihat besarnya penggunaan QRIS saat ini, penting bagi Bank Indonesia untuk menjaga integritas ekosistem mereka.

“Jadi, bukan cuma sekadar melakukan perluasan QRIS, tetapi kita menjaga bahwa integritas dari QRIS ini sendiri juga bisa diandalkan dan juga memiliki perlindungan terhadap konsumen," ujar Filianingsih.

4 strategi utama yang disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta ini diterapkan di saat tren transaksi judi online bergeser, dimana hampir 88,6 persen pelaku melakukan deposit judi online menggunakan QRIS.

Persentase ini semakin meningkat setiap tahunnya, dimana pada tahun 2025 kemarin, PPATK mencatat kalau penggunaan QRIS untuk transaksi judi online mencapai sekitar 78,5 persen dengan jumlah transaksi mencapai 305,35 juta kali.

 

FAQ Artikel

Apa tindakan Bank Indonesia terhadap QRIS yang memfasilitasi judi online?

Bank Indonesia (BI) akan melakukan tindakan tegas seperti pembatasan kegiatan, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) atau merchant QRIS yang terbukti memfasilitasi transaksi judi online.

Mengapa BI mengambil langkah tegas terhadap transaksi judi online melalui QRIS?

Langkah ini diambil untuk menjaga ekosistem pembayaran cashless agar tetap terpercaya dan bisa diandalkan, serta untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan QRIS untuk aktivitas ilegal.

Apa saja strategi utama BI untuk mengatasi penyalahgunaan QRIS untuk judi online?

BI menyiapkan empat strategi utama: memperkuat tata kelola dan proses verifikasi merchant (KYC), meningkatkan deteksi dan mitigasi pola transaksi mencurigakan, memasukkan merchant yang menyalahgunakan nama usaha ke daftar hitam, dan memperkuat kerja sama dengan lintas kementerian/lembaga serta aparat penegak hukum.

Seberapa signifikan penggunaan QRIS dalam transaksi judi online?

Tren transaksi judi online menunjukkan bahwa hampir 88,6 persen pelaku melakukan deposit judi online menggunakan QRIS, dengan persentase yang terus meningkat setiap tahunnya.

Vina Insyani

Vina Insyani

Jurnalis

Jurnalis yang berfokus untuk memantau tren viral di sekitar kalian serta mengulik isu yang ramai dibahas di ruang digital.
Lihat semua artikel →
populerRelated Article