Uzone.id – Inisiasi pemerintah mengenai registrasi SIM card berbasis face recognition atau biometrik wajah akan diterapkan per 1 Juli mendatang. Namun di balik upaya meningkatkan keamanan digital tersebut, muncul satu persoalan baru yang menjadi perhatian industri telekomunikasi: biaya verifikasi identitas.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai biaya verifikasi biometrik yang saat ini mencapai sekitar Rp3.000 per transaksi masih terlalu tinggi. Karena itu, industri berharap pemerintah dapat menurunkan bahkan menggratiskan biaya tersebut.Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang menyebut bahwa beban biaya registrasi SIM card berbasis biometrik wajah ini ditanggung para operator seluler, bukan pelanggan.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir menjelaskan, biaya verifikasi saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan mekanisme registrasi SIM card sebelumnya.
“Dengan registrasi model NIK dan nomor KK sekitar Rp1.000, sekarang model face recognition menjadi Rp3.000," kata Marwan saat dihubungi Uzone.id, Rabu (24/6).
Secara nominal, selisih Rp2.000 mungkin terlihat kecil. Namun bagi operator seluler yang harus melakukan verifikasi dalam jumlah besar, biaya tersebut bisa menjadi beban tambahan yang signifikan.
Apalagi program registrasi biometrik tidak hanya menyasar pelanggan baru. Ke depan, semakin banyak pengguna yang kemungkinan akan melakukan registrasi atau migrasi ke sistem verifikasi wajah sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan keamanan identitas digital.
Dari pihak ATSI diakuinya sudah mendapat respons dari Menteri Keuangan Purbawa Yudhi Sadewa agar dibicarakan kembali dengan Dukcapil, dan berharap ada insentif agar biaya tersebut dapat diturunkan.
Bisa berdampak ke biaya operasional
Marwan mengakui dirinya belum bisa memastikan apakah kenaikan biaya verifikasi tersebut nantinya akan berdampak langsung ke pelanggan.
Meski demikian, ia menilai biaya yang muncul akibat proses validasi biometrik seharusnya bisa ditekan karena program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional.
Menurut ATSI, semakin rendah biaya verifikasi yang dibebankan kepada operator, semakin besar peluang industri telekomunikasi untuk menjaga layanan tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Kalau ini program pemerintah mestinya murah atau kalau bisa Rp0. Bagus malah jadi murah untuk masyarakat juga kan," sambung Marwan.
Dengan kata lain, industri berharap ada dukungan pemerintah dalam implementasi registrasi biometrik. Sebab, selain meningkatkan keamanan, sektor telekomunikasi juga sedang didorong untuk memperluas akses internet dan layanan digital ke seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, dari perhitungan ATSI, biaya riil dari proses validasi pada dasarnya jauh lebih rendah dibandingkan tarif yang saat ini diberlakukan: validasi NIK dan KK hanya memerlukan biaya sekitar Rp60 per transaksi, sedangkan validasi biometrik berbasis wajah sekitar Rp200.
Menjaga internet tetap terjangkau
ATSI menilai biaya verifikasi yang lebih rendah akan sejalan dengan target pemerintah dalam memperluas akses broadband nasional.
Menurut Marwan, tujuan akhirnya bukan hanya soal registrasi pelanggan yang lebih aman, tetapi juga memastikan biaya layanan telekomunikasi tetap kompetitif.
"[Jika biayanya bisa gratis] Mensukseskan program broadband nasional untuk masyarakat, internet murah jadinya," lanjutnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, registrasi SIM card berbasis face recognition mulai diterapkan secara nasional sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Hal tersebut berangkat dari maraknya kasus penipuan online yang memanfaatkan nomor seluler anonim yang terus meningkat selama beberapa tahun belakangan ini. Mulai dari scam melalui WhatsApp, SMS phishing, hingga penyalahgunaan identitas untuk registrasi SIM card prabayar.
Dengan sistem verifikasi wajah yang terhubung ke data kependudukan, pemerintah berharap setiap nomor seluler benar-benar terdaftar atas identitas yang valid.