
Uzone.id - Kabar baik untuk kalian yang mageran bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) karena antreannya panjang dan lama. Sekarang bikin SIM bisa online, jadi gak perlu antre deh.
Korlantas Polri resmi memberlakukan aplikasi SINAR alias SIM Nasional Presisi. Dengan aplikasi yang bisa diunduh di Google Playstore dan App Store, kalian bisa bikin atau perpanjang SIM cukup dari hape."Tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda," tulis keterangan resmi yang terpampang di website Digital Korlantas Polri dikutip Uzone.id
Untuk membuat SIM secara online, unduh aplikasi Digital Korlantas Polri untuk membuat akun, dan lengkapi data diri serta unggah dokumen yang diperlukan seperti hasil tes kesehatan dan psikologi.
Setelah itu, pilih jadwal ujian, lakukan pembayaran, dan ikuti ujian teori serta praktik di Satpas terdekat. SIM yang sudah jadi bisa dikirim ke rumah atau diambil langsung di kantor.
Langkah-langkah membuat SIM online