Cegah Inflasi Nataru, Pemerintah Buka Opsi Tambah Subsidi BBM
Pemerintah akan menambah subsidi energi (BBM, listrik, angkutan udara) menjelang Nataru guna mengendalikan inflasi dari lonjakan mobilitas masyarakat.

Highlight Artikel
- Pemerintah mempertimbangkan penambahan subsidi energi (BBM, listrik, angkutan udara) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
- Langkah ini bertujuan mengendalikan inflasi akibat lonjakan mobilitas masyarakat dan kebutuhan transportasi di akhir tahun.
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan subsidi BBM dan listrik, serta meminta maskapai tidak menaikkan tarif maksimal.
- Realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026, meningkat 54,1 persen secara tahunan.
Uzone.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah tengah membuka opsi untuk menambah subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini dipertimbangkan untuk mengendalikan tingkat inflasi akibat melonjaknya mobilitas masyarakat dan kebutuhan transportasi di akhir tahun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kenaikan permintaan barang dan jasa selama libur akhir tahun. Mobilitas masyarakat yang meningkat berpotensi mendorong kenaikan harga dan dapat memengaruhi inflasi.
"Karena baseline (harga) di bulan Desember itu relatif cukup tinggi, maka perlu ada semacam subsidi," ujar Tito usai Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (26/10) dikutip dari CNN.
Selain listrik, Tito juga turut mengusulkan subsidi BBM dengan kemungkinan menambah pasokan. Tito mengatakan antisipasi perlu dilakukan sejak dini mengingat periode Natal dan Tahun Baru akan diikuti peningkatan mobilitas masyarakat melalui jalur udara, laut, dan darat.
Pemerintah membuka opsi menambah subsidi untuk mengendalikan inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Subsidi yang dipertimbangkan tersebut mencakup listrik, bahan bakar minyak (BBM), hingga angkutan udara.
Ia menyebut subsidi listrik menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah. Menurutnya, kebijakan serupa pernah dilakukan sebelumnya dan berdampak terhadap deflasi.
"Di antaranya adalah mungkin subsidi listrik ya, 1.200 watt, itu pernah kita lakukan, dan itu langsung deflasi," ujarnya.
Pemerintah juga mempertimbangkan subsidi angkutan udara karena tarif penerbangan dinilai menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi.
Tito juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, berkoordinasi dengan maskapai agar tidak menetapkan tarif pada level tertinggi saat permintaan perjalanan meningkat selama libur Nataru.
Menurut Tito, kenaikan jumlah penumpang seharusnya tetap dapat memberikan keuntungan bagi maskapai tanpa harus memaksimalkan maupun menaikkan tarif.
"Keuntungan kan tetap ada, tapi jangan ambil keuntungan maksimal, supaya tidak berpengaruh kepada inflasi," katanya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melaporkan realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026. Realisasi itu meningkat 54,1 persen secara tahunan (yoy) dan setara 84,3 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Tahun lalu baru dibayarkan Rp244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp376,8 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/1), seperti dikutip Antara.
FAQ Artikel
Mengapa pemerintah mempertimbangkan penambahan subsidi energi menjelang Nataru?
Pemerintah mempertimbangkan penambahan subsidi energi untuk mengendalikan tingkat inflasi yang berpotensi naik akibat lonjakan mobilitas masyarakat dan kebutuhan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Jenis subsidi energi apa saja yang dipertimbangkan pemerintah?
Subsidi yang dipertimbangkan mencakup Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan angkutan udara.
Siapa yang mengusulkan penambahan subsidi ini?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan langkah ini, menyebutkan perlunya subsidi listrik dan BBM, serta meminta Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan maskapai untuk tidak menaikkan tarif penerbangan.
Berapa realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang telah dilakukan?
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026, meningkat 54,1 persen secara tahunan.
Brian Priambudi
Jurnalis

