Home
/
Digilife

China Ingin Intip Pengguna WhatsApp di Hong Kong

China Ingin Intip Pengguna WhatsApp di Hong Kong
Susetyo Prihadi07 July 2020
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Uzone.id - Facebook dan layanan pesan instannya. WhatsApp, Senin, mengatakan mereka menangguhkan permintaan dari pemerintah Hong Kong dan otoritas penegak hukum untuk informasi tentang pengguna.

Jeda itu akan berlangsung "sambil menunggu penilaian lebih lanjut" dari undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan di Hong Kong oleh China, dan akan mencakup "uji tuntas hak asasi manusia formal dan konsultasi dengan para ahli hak asasi manusia”.

Baca juga: Daftar Fitur Baru WhatsApp Juli 2020


"Kami percaya kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang mendasar dan mendukung hak orang untuk mengekspresikan diri tanpa takut akan keselamatan mereka atau dampak lainnya," kata jurubicara Facebook, seperti dikutip Japan Today, Selasa (7/7).

Otoritas China pekan lalu memberlakukan undang-undang keamanan yang berlaku untuk kota berpenduduk sekitar 7,5 juta orang, yang melarang tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.

Undang-undang, yang telah mengirimkan gelombang ketakutan ke seluruh wilayah, telah mengkriminalisasi perbedaan pendapat seperti seruan untuk kemerdekaan atau otonomi.

Kelompok hak digital ProPrivacy menyebut langkah Facebook sebagai  kemenangan untuk privasi digital dan hak asasi manusia di kawasan ini.

"Dengan taruhannya begitu tinggi, dan hukumannya sangat berat, adalah berita bagus untuk melihat perusahaan teknologi besar seperti WhatsApp mendorong demokrasi dan kebebasan berekspresi," kata kelompok itu.

Namun pihaknya mencatat langkah itu dapat menyebabkan WhatsApp diblokir di Hong Kong karena telah berada di daratan China.

populerRelated Article