
Uzone.id - Bukan cuma mobil listrik yang mendapatkan subsidi, motor listrik juga bakal mendapatkan ‘privilege’ serupa dari pemerintah Indonesia. Rencananya, kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik akan keluar pada awal Februari 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, setiap pembelian pembelian motor listrik akan diberikan subsidi Rp7 juta per unit."Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira Rp7 juta, nanti tepatnya akan diberitahu. Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023, melansir Antara.
Baca juga: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Disahkan Minggu Depan!
Nantinya, skema pemberian subsidi motor listrik akan diterapkan pada harga jual saat konsumen membelinya. Yang jelas, salah satu syarat utama pemberian subsidi tersebut adalah kendaraan listrik yang sudah memiliki pabrik di Indonesia.
Dengan diberikannya subsidi oleh pemerintah Indonesia, bisa jadi minat masyarakat Indonesia untuk membeli motor listrik bakal meningkat. Sekadar info, sejauh ini kalau dibandingkan dengan motor berbahan bakar bensin, harga motor listrik masih terbilang tinggi.
Saat ini, sudah banyak perusahaan yang memproduksi motor listrik secara lokal yang kemungkinan bakal mendapatkan subsidi Rp7 juta dari pemerintah Indonesia.
Baca juga: Sah! Mobil dan Motor Listrik Bebas Pajak di Indonesia
Ada apa saja? Berikut daftar harga motor listrik di indonesia yang bakal mendapatkan subsidi Rp7 juta: