Dampak PP Tunas, 5 Juta Akun Anak RI Diblokir di YouTube dkk
Kementerian Komdigi menonaktifkan 5 juta akun anak di media sosial seperti YouTube dan TikTok hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari implementasi PP Tunas.

Highlight Artikel
- Kementerian Komdigi mendorong pembatasan media sosial untuk anak melalui PP Tunas.
- Hingga Agustus 2026, 5 juta akun anak telah dinonaktifkan dari berbagai platform digital.
- Capaian ini adalah hasil kolaborasi pemerintah dengan platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan Roblox.
- Platform diwajibkan melakukan penilaian risiko dan memperbaiki desain layanan agar lebih aman bagi anak, termasuk penerapan teknologi verifikasi usia yang akurat.
Daftar Isi
Penonaktifan Akun Anak
Jumlah tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital
(Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Media Gathering Gerakan Nasional Ruang Aman dan
Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kementerian Komdigi, (04/08) lalu.
Dalam penjelasannya, Meutya Hafid menyebut kalau capaian ini
adalah hasil kolaborasi dari pemerintah dengan sejumlah platform digital,
seperti YouTube, TikTok, Facebook hingga Roblox.
"Melalui kerja sama dengan platform digital, saat ini sudah terdapat penurunan sekitar lima juta akun anak. Angka ini memang masih kecil dibandingkan target yang ingin kita capai, tetapi dalam skala global merupakan salah satu capaian yang signifikan," ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya.
Angka tersebut mengalami pertumbuhan yang tidak terlalu
signifikan dibandingkan laporan awal pada Juni 2026 lalu. Per Juni 2026,
sebanyak 4,7 juta akun anak sudah berhasil dinonaktifkan dimana TikTok
mendominasi dengan 4,1 juta akun anak-anak lalu disusul oleh YouTube dengan 600
ribu akun anak.
Peran PP Tunas dan Kewajiban Platform
Kehadiran PP Tunas ini terus didorong oleh pemerintah
Indonesia dan tidak hanya mengatur pembatasan usia pengguna di platform digital
tapi juga mewajibkan platform melakukan penilaian risiko terhadap layanan yang
mereka sediakan.
Penilaian tersebut mencakup berbagai hal, mulai dari
keberadaan fitur percakapan (chat), potensi paparan konten yang tidak layak
bagi anak, desain aplikasi yang dapat memicu kecanduan, dampak terhadap
kesehatan mental, keamanan data pribadi anak, hingga praktik monetisasi data
pengguna anak.
"Kami ingin platform ikut berubah. Jadi bukan hanya melarang anak membuat akun, tetapi platform juga memperbaiki desain layanannya agar lebih aman bagi anak," ujar Meutya Hafid.
Salah satu contohnya adalah Roblox yang telah menonaktifkan
fitur percakapan secara otomatis bagi pengguna Indonesia berusia di bawah 16
tahun dan 13 tahun dan hanya bisa dibuka melalui persetujuan orang tua saja.
Verifikasi Usia dan Upaya Perlindungan Lebih Lanjut
Pemerintah juga terus mendorong platform digital untuk
menerapkan teknologi verifikasi usia yang lebih akurat untuk membedakan
pengguna anak dan orang dewasa.
Sejumlah platform disebut mulai menggunakan teknologi age
inferencing, verifikasi berbasis foto, hingga analisis perilaku pengguna.
"Teknologinya sudah tersedia. Tinggal bagaimana
platform mau berinvestasi agar proses verifikasi usia benar-benar berjalan
efektif," katanya.
Perlindungan anak di ruang digital khususnya media sosial
menjadi salah satu prioritas saat ini, apalagi saat ini pemerintah mencatat
sekitar 48 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber atau
cyberbullying di platform digital, termasuk media sosial. Dengan hadirnya PP
Tunas ini diharapkan bisa menekan potensi paparan dampak media sosial terhadap
anak-anak semenjak dini.
FAQ Artikel
Apa itu PP Tunas dan tujuan utamanya?
PP Tunas adalah Peraturan Pemerintah yang terus didorong oleh Kementerian Komdigi untuk membatasi media sosial bagi anak-anak. Tujuannya tidak hanya mengatur pembatasan usia pengguna, tetapi juga mewajibkan platform melakukan penilaian risiko dan memperbaiki desain layanan agar lebih aman bagi anak.
Berapa banyak akun anak yang telah dinonaktifkan hingga Agustus 2026?
Hingga Agustus 2026, Kementerian Komdigi mengklaim sudah ada 5 juta akun anak-anak yang di-takedown atau dinonaktifkan di berbagai platform digital.
Platform digital apa saja yang terlibat dalam penonaktifan akun anak ini?
Penonaktifan akun anak ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan sejumlah platform digital besar seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan Roblox.
Apa saja yang termasuk dalam penilaian risiko layanan platform digital?
Penilaian risiko mencakup berbagai hal, mulai dari fitur percakapan (chat), potensi paparan konten tidak layak bagi anak, desain aplikasi yang memicu kecanduan, dampak terhadap kesehatan mental, keamanan data pribadi anak, hingga praktik monetisasi data pengguna anak.

