icon-category Feature

Dampak Seleksi Frekuensi 2,3GHz Batal, Tak Cuma Soal Lelang Harus Diulang

  • 28 Jan 2021 WIB
Bagikan :

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Uzone.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil keputusan yang cukup mengejutkan di awal tahun 2021. Pemerintah resmi membatalkan seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler pada 23 Januari 2021.

Pembatalan tersebut menjadi yang pertama dalam sejarah lelang frekuensi di Indonesia. Sejalan dengan itu, ada dampak yang harus ditanggung oleh para operator telekomunikasi yang sudah memenangkan seleksi, seperti Telkomsel, 3 Indonesia, dan Smarfren.

Executive Director Indonesia ICT Institute sekaligus pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi atau yang akrab disapa Heru, juga menyatakan dengan tegas bahwa dampak dari keputusan tersebut adalah lelang harus diulang.

Baca juga: Kominfo Batalkan Pemenang Seleksi Frekuensi 2,3 GHz, Ini Tanggapan 3 Indonesia

Dalam wawancara khusus dengan Uzone.id, Heru menyatakan, “Kalau sudah dihentikan, berarti harus dari awal. Jadi, semua kalau misalnya tertarik lagi, harus menyiapkan diri dari awal, menyiapkan dokumen-dokumennya, termasuk penawarannya lagi,”

“Ya, bisa lebih cepat memang, tapi tetap saja ada hal-hal yang harus disiapkan, misalnya dokumen lelang. Dokumen lelang itu, waktu itu sampai satu mobil, dokumen administratif,” imbuhnya dalam wawancara via telepon, pada Selasa (26/1).

Masing-masing operator tentu juga sudah menyiapkan rencana, setelah pengumuman pemenang seleksi frekuensi 2,3 GHz pada Desember 2020. Pada 18 Desember 2020, Uzone.id juga sempat menghubungi ketiga operator pemenang seleksi.

Baca juga: Seleksi Frekuensi 2,3GHz Batal, Pengamat Minta Pemerintah Beri Alasan Jelas

Ketiganya mengklaim sudah siap menggelar layanan 5G dalam waktu dekat di frekuensi tersebut. Tentunya dengan tetap memperkuat kualitas di jaringan 4G LTE.

Namun, karena adanya pembatalan, Heru menyatakan ada rencana-rencana yang tidak bisa diimplementasikan oleh para operator telekomunikasi. “Masuk 2021, artinya mereka sudah menyiapkan rencana untuk digunakan apa frekuensinya di sepanjang 2021. Tapi karena terkendala, tentu tidak bisa juga,” tuturnya.

Tidak cuma itu, pembatalan juga memberikan dampak terhadapa investor dari masing-masing operator telekomunikasi. “Kalau misalnya digelar ulang, kemudian mereka tidak menang. Wah, pertanggungjawaban kepada investor mungkin agak ribet,” ungkap Heru.

VIDEO Unboxing GoPro Hero 9 Black Garansi Resmi Indonesia:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini