icon-category Digilife

dr Richard Lee Dibebaskan, Petisi Change.org Hampir 250 Ribu

  • 13 Aug 2021 WIB
Bagikan :

dr. Richard Lee bersama istri, Reni Effendi (Foto: instagram @dr.richard_lee)

Uzone.id - Netizen yang menaruh simpati kepada dr. Richard Lee setelah ditangkap polisi di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, telah bersuara dengan menandatangani petisi agar polisi membebaskan praktisi kulit dan kecantikan itu lewat situs web Change.org.

Entah karena petisi tersebut atau tidak. Yang jelas, tadi malam dr. Richard Lee telah dibebaskan pada pukul 20.00 WIB. Dokter kecantikan tersebut keluar dari Polda Metro Jaya bersama dengan didampingi sang istri, Reni Effendi dan pengacaranya, Razman Nasution.

Akun SaveDRL membuat petisi berjudul "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia" dengan tembusan kepada Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Benar saja. Menurut sang pengacara, Richard Lee dibebaskan atas perintah langsung dari Kapolri.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya. Alhamdulillah, klien saya tidak ditahan," kata Razman tadi malam, seperti dikutip Suara.com.

Meski dibebaskan, petisi untuk kebebasan dr. Richard Lee sepertinya tidak berhenti. Saat artikel ini dibuat, Uzone.id melihat petisi sudah mendekati hampir 250 ribu tanda tangan.

"Di saat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai 'menyerang'," katanya mengawali petisi.

BACA JUGA: Ini Cara Pakai Jangkau, Aplikasi Buatan Basuki Tjahaja Purnama

Kemudian, petisi ditulis bahwa dokter juga menghimbau agar tokoh, artis dan selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya di ikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak.

"Dokter juga memberikan informasi secara faktual dan berbasis data dari penelitian-penelitian, serta data faktual yang diberika oleh pihak yang sudah bersertifikasi dan layak, juga dokter sudah berkecimpung serta menangani langsung korban dari produk/barang/kosmetik berbahaya tersebut dengan tujuan agar tidak ada lagi korban dari produk/barang/kosmetik serupa," tulisnya lagi.

Dengan petisi yang dibuat ini, dia mengatakan bahwa sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi dan informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat.

"Juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja," pesan dia.

Menurut polisi, dr Richard Lee ditangkap karena telah mengakses secara ilegal akun Instagram miliknya yang telah menjadi sitaan polisi.

Ditangkapnya dr Richard Lee berawal ketika dia membagikan video review Helwa dan produk tersebut disebutnya mengandung merkuri hidrokuinon pada Agustus 2020. Kemudian, dia juga membagikan video review produk Helwa yang kedua dengan hasil yang sama.

Kartika Putri sebagai brand ambassador tidak senang dengan ulasan dari dr Richard Lee. Kartika Putri lalu mengirim somasi kepada suami Reni Effendi itu sebanyak dua kali.

Meskipun dr Richard Lee sudah melayangkan permohonan maaf, namun Kartika Putri tetap melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik dengan memakai UU ITE.

Sebaliknya, dr Richard Lee juga melakukan hal serupa. Melaporkan Kartika Putri ke polisi.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini