Hari Ini, Tilang Elektronik dan Manual Berlaku di Kawasan Ganjil Genap
Ilustrasi (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Uzone.id - Pada hari ini, Senin (10/8/2020), Polda Metro Jaya (PMJ) memberlakukan kembali tilang elektronik dan manual terhadap mobil pribadi dan taksi online yang melanggar lalu lintas di kawasan ganjil genap.Hal itu sudah disampaikan oleh PMJ, salah satunya melalui sosial media Instagram pada Minggu (9/8).
"Untuk besok Senin 10 Agustus 2020 akan dilakukan penindakan secara tilang elektronik dan manual bagi pengendara yang masih melanggar kawasan pembatasan Ganjil Genap," tulis PMJ.
BACA JUGA: Ganjil Genap Mulai Berlaku Senin, Ini 25 Ruas Jalan yang Kena
DKI Jakarta memang sudah memberlakukan kembali Ganjil Genap mulai 3 Agustus 2020 setelah sempat dihentikan pada 16 Maret karena situasi pandemi virus corona baru (Covid-19).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, melalui siaran pers pada Kamis (30/7), mengatakan bahwa sistem ganjil genap berlaku pada 25 ruas jalan di DKI Jakarta sesuai Pergub 88 Tahun 2019.
Berikut ini 25 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T. Haryono
18. Jalan H.R. Rasuna Said
19. Jalan D.I. Panjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan St. Senen
25. Jalan Gunung Sahari