Home
/
Automotive

Insentif EV Masih Digantung, Pemerintah Belum Beri Kepastian

Insentif kendaraan listrik belum cair hingga Oktober 2026, meski Menko Airlangga tegaskan berlaku tahun ini, memicu kritik serta ancaman kebangkrutan dealer.

Insentif EV Masih Digantung, Pemerintah Belum Beri Kepastian

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Insentif kendaraan listrik di Indonesia masih belum jelas dan tertunda hingga Oktober 2026, meski sudah dijanjikan sejak Juni 2026.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan insentif tetap berlaku tahun ini, namun proses detail teknisnya terkesan saling lempar tanggung jawab antar lembaga.
  • Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, mengkritik pemerintah yang ragu-ragu dan mendesak eksekusi insentif karena krusial untuk menekan subsidi BBM.
  • Ketidakjelasan kebijakan ini menyebabkan dealer kendaraan listrik terancam gulung tikar akibat calon konsumen yang menunda pembelian.

Uzone.id - Memasuki bulan ke-10 tahun 2026, ketidakpastian seputar insentif kendaraan listrik masih terus berlanjut. Janji yang dinantikan masyarakat dan pelaku industri tak kunjung terealisasi, memperlihatkan kesan alur kebijakan yang digantung dan saling lempar tanggung jawab antar lembaga.

Meski situasi tampak tidak pasti, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa insentif tersebut akan tetap berlaku tahun ini.

Skenario janji insentif ini sebenarnya sudah digaungkan sejak Juni 2026. Namun, pelaksanaannya terus terundur hingga memasuki awal Oktober tanpa ada tanda-tanda pencairan yang jelas.




Ketika dikonfirmasi mengenai hambatan tersebut, Airlangga mengarahkan detail pembahasan teknis ke kementerian lain, yaitu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

"Itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," ujar Airlangga, seperti dikutip dari Detik.

Di sisi lain, Airlangga menyebutkan bahwa porsi anggaran atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk program ini sebenarnya berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga menurutnya kebijakan ini seharusnya bisa berjalan tahun ini.





"Tahun ini sebetulnya, DIPA-nya ada di ESDM," jelas Airlangga.

Kondisi yang serba mengambang ini memicu kritikan keras dari pelaku industri. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, mendesak agar Pemerintah tidak lagi ragu-ragu dalam mengeksekusi insentif.

Moeldoko berpendapat, keberadaan insentif sangat krusial karena membawa dampak positif yang nyata, salah satunya menekan subsidi BBM.




"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh. Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan," kata Moeldoko dalam RDPU Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI, belum lama ini.

Ketidakjelasan kebijakan ini membawa dampak serius bagi jaringan penjualan. Moeldoko memperingatkan bahwa para dealer kendaraan listrik terancam gulung tikar akibat calon konsumen yang memilih untuk menunda pembelian demi menunggu kepastian insentif.

"Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya banyak dealer yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu kapan ini subsidi diberikan akhirnya nggak beli-beli motor. Itu persoalan besar ini. Jadi mohon nanti DPR juga memberikan dukungan penuh untuk Pemerintah tidak ragu-ragu memberikan insentif," sebut Moeldoko.

FAQ Artikel

Kapan janji insentif kendaraan listrik mulai digaungkan?

Janji insentif kendaraan listrik sudah digaungkan sejak Juni 2026.

Mengapa insentif kendaraan listrik belum juga terealisasi hingga Oktober 2026?

Pelaksanaannya terus terundur tanpa ada tanda-tanda pencairan yang jelas, menimbulkan kesan alur kebijakan yang digantung dan saling lempar tanggung jawab antar lembaga.

Siapa yang bertanggung jawab atas detail teknis insentif menurut Menko Airlangga Hartarto?

Menurut Airlangga Hartarto, detail pembahasan teknis berada di tangan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

Di kementerian mana porsi anggaran (DIPA) untuk program insentif kendaraan listrik berada?

Porsi anggaran atau DIPA untuk program ini sebenarnya berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Apa dampak ketidakjelasan insentif bagi industri kendaraan listrik menurut Moeldoko?

Ketidakjelasan ini menyebabkan dealer kendaraan listrik terancam gulung tikar karena calon konsumen menunda pembelian untuk menunggu kepastian insentif.

Apa manfaat insentif kendaraan listrik menurut Periklindo?

Keberadaan insentif sangat krusial karena membawa dampak positif yang nyata, salah satunya menekan subsidi BBM.

Brian Priambudi

Brian Priambudi

Jurnalis

Berpengalaman dalam review mobil dan motor.  Pengalaman menjadi jurnalis otomotif sejak 2018.
Lihat semua artikel →
populerRelated Article