Home
/
Automotive

Menkeu Diganti, Bagaimana Nasib Insentif Motor Listrik?

Insentif motor listrik Rp3 juta per unit untuk 1 juta motor masih menunggu regulasi Menkeu Suahasil Nazara, dengan target penyerapan 100 ribu unit tahun ini.

Menkeu Diganti, Bagaimana Nasib Insentif Motor Listrik?

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Wacana insentif motor listrik yang sebelumnya ditargetkan cair September 2026 masih belum disahkan dan rencana ini sempat beberapa kali molor.
  • Kepemimpinan Menteri Keuangan telah berpindah tangan ke Suahasil Nazara, yang akan menentukan nasib kelanjutan insentif ini.
  • Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pembahasan insentif terus digodok dan menunggu ketukan palu dari Menkeu baru melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
  • Besaran insentif motor listrik direncanakan sebesar Rp3 juta per unit untuk kuota 1 juta unit dengan anggaran Rp3 triliun, namun penyerapan hingga akhir tahun diperkirakan hanya 100 ribu unit.

Uzone.id - Waktu posisi Menteri Keuangan (Menkeu) masih diisi Purbaya Yudhi Sadewa, wacana insentif motor listrik sempat ditargetkan cair September 2026. Meskipun rencana itu sempat beberapa kali molor, sampai sekarang aturan resminya memang belum juga disahkan.

Sekarang, tampuk kepemimpinan Kemenkeu sudah berpindah tangan ke Suahasil Nazara. Lantas, gimana nasib kelanjutan insentif motor listrik di tanah air setelah ada pergantian menteri ini? Apakah bakal tetap jalan sesuai skenario awal?

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi gambaran kalau pembahasan insentif motor listrik masih terus digodok antar kementerian.



Agus memastikan kalau kebijakan ini tinggal menunggu ketukan palu dari Menkeu baru lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait insentif kendaraan listrik tersebut.

Agus menekankan bahwa petunjuk teknis (juknis) penyaluran insentif motor listrik sebenarnya sudah rampung disiapkan. Begitu restu dan regulasi dari Menkeu terbit, program ini bisa langsung dieksekusi.

"Kita menteri teknisnya sudah siap. Kalau Menteri Keuangannya menetapkan memberikan insentif, secara teknis regulasinya kita bisa," ujar Agus saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, dikutip dari Detik, Jumat (25/9).





Sebagai pengingat, saat masih menjabat Menkeu, Purbaya sempat membeberkan kalau besaran insentif motor listrik akan disesuaikan dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit.

Dengan insentif yang disesuaikan menjadi Rp3 juta per unit, tapi secara kuota menjadi lebih besar di 1 juta unit dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3 triliun.

"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun," kata Purbaya, Agustus lalu.



Kendati demikian, Purbaya juga menegaskan bahwa target 1 juta motor listrik itu kemungkinan besar belum terserap sepenuhnya sepanjang tahun ini mengingat kapasitas produksi yang masih terbatas.

Waktu masih menjabat Menkeu, Purbaya memperkirakan penyerapan insentif hingga akhir tahun mungkin baru berada di angka 100 ribu unit.

"Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," kata dia.

FAQ Artikel

Kapan insentif motor listrik ditargetkan cair sebelumnya?

Wacana insentif motor listrik sempat ditargetkan cair pada September 2026, namun rencana ini beberapa kali molor dan aturan resminya belum disahkan.

Siapa Menteri Keuangan yang baru?

Tampuk kepemimpinan Menteri Keuangan telah berpindah tangan ke Suahasil Nazara.

Apa peran Menteri Perindustrian dalam insentif motor listrik ini?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa pembahasan insentif masih terus digodok antar kementerian dan tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Menkeu baru.

Berapa besaran insentif yang direncanakan untuk motor listrik?

Besaran insentif motor listrik direncanakan akan disesuaikan menjadi Rp3 juta per unit, dari rencana awal Rp5 juta.

Berapa kuota dan anggaran yang dialokasikan untuk insentif motor listrik?

Secara kuota, insentif ini ditujukan untuk 1 juta unit motor listrik dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3 triliun.

Brian Priambudi

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article