
Uzone.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru pada Selasa (2/6/2026), menggantikan Dadan Hindayana.
Penunjukan tersebut langsung menarik perhatian publik, tidak hanya karena rekam jejak kariernya sebagai jurnalis senior dan pejabat negara, tetapi juga karena laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp 6,3 miliar.Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaannya mencapai Rp 6.303.290.605 tanpa tercatat memiliki utang, sehingga seluruh nilai tersebut merupakan kekayaan bersih.
Porsi terbesar kekayaan Nanik berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 5.402.000.000.
Properti tersebut tersebar di wilayah Depok dan Bekasi dengan nilai yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga lebih dari Rp 1 miliar per aset. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 196.290.605.
Koleksi kendaraan hanya sebagian kecil dari total kekayaan yang dimiliki Nanik. Dengan total nilai kendaraan mencapai Rp 705 juta yang terdiri dari BMW 520i, Toyota Fortuner, dan Toyota Avanza, garasi Nanik menunjukkan kombinasi kendaraan premium, SUV, dan mobil keluarga.
Isi Garasi Nanik S Deyang yang Bernilai Rp 705 Juta
Selain profil dan perjalanan kariernya, laporan kekayaan Nanik juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, nilai aset kendaraan dan mesin yang dimilikinya mencapai Rp 705.000.000. Berikut rincian kendaraan yang tercatat atas nama Nanik S Deyang:
1. BMW 520i CKD A/T Tahun 2014
Kendaraan dengan nilai tertinggi dalam garasi Nanik adalah BMW 520i CKD A/T keluaran tahun 2014. Mobil sedan premium tersebut tercatat memiliki nilai Rp 460.000.000 dan diperoleh dari hasil sendiri.
2. Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T Tahun 2013
Mobil kedua yang dimiliki Nanik adalah Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T tahun 2013. SUV ini memiliki nilai sebesar Rp 180.000.000 dan juga tercatat sebagai hasil sendiri.
3. Toyota Avanza 1.300 G Tahun 2007
Melengkapi koleksinya, terdapat Toyota Avanza 1.300 G keluaran tahun 2007 dengan nilai Rp 65.000.000. Kendaraan ini menjadi mobil dengan nilai terendah dalam daftar aset transportasi yang dilaporkannya.