Jokowi Berlakukan Libur Bayar Cicilan Kredit Kendaraan Mulai Hari Ini
Uzone.id - Akibat dampak pandemi virus Corona, Presiden Jokowi sudah memberikan 'lampu hijau' keringanan libur bayar cicilan kredit kendaraan mulai hari ini.
Dalam video conference dari Istana Merdeka, Bogor, seperti dilansir dari berbagai sumber, kemudahan sektor usaha kecil tersebut bakal dimudahkan dengan penangguhan pembayaran cicilan kredit kendaraannya.Insentif ini ditujukan untuk para tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bermotor selama satu tahun.
Baca juga: Mau Libur Bayar Cicilan Kendaraan? Ini Caranya!
"Saya sudah cek ke OJK. Mereka sudah menyiapkan skemanya, dan kita akan efektifkan mulai bulan April 2020," kata Jokowi.
"Tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, saya sampaikan kepada mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," lanjut Jokowi.
Ada setidaknya tiga jenis restrukturisasi (keringanan) yang dapat ditawarkan, diantaranya perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran dan/atau jenis restrukturisasi (keringanan) lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan.
Sedangkan persyaratannya adalah, program ini berlaku untuk yang terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar.
Kemudian, para pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM. Selain itu, juga harus tidak memiliki tunggakan sebelum tgl 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona.
Nah, yang mengajukan tersebut juga harus memegang unit kendaraannya sebagai jaminan dan ada beberapa kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.
Jadi bagi para pemilik kendaraan yang masih kredit dan ingin pembayarannya ditunda sementara alias libur, bisa mengajukan permohonan ke masing-masing leasing dan tanpa harus bertemu, sehingga tetap bisa menjalankan social distancing.
VIDEO Test Drive Suzuki XL7: