Pelonggaran uang muka alias down payment (DP) untuk kendaraan bermotor sudah disahkan Bank Indonesia (BI). Kebijakan ini berlaku pada Maret 2021.
Akibat dampak pandemi virus Corona, Presiden Jokowi sudah memberikan 'lampu hijau' keringanan libur bayar cicilan kredit kendaraan mulai hari ini.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) akhirnya memberikan tata cara untuk mengajukan keringanan cicilan kendaraan. Tapi, gak semua pemilik kendaraan yang belinya kredit bisa libur cicilannya.
Sebelumnya pemerintah menhimbau agar cicilan kredit kendaraan diberi rilaksasi, terkait dengan kondisi pandemi Corona. Nah, salah satunya adalah kita bisa mengajukan untuk gak bayar cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Ini Potret Laptop Paling Tipis dan Ringan di Dunia, Asus Zenbook S 13 OLED
Cara Dapat Cuan Baru, Telkomsel Hadirkan TikTok Challenge buat Kreator
Hands-on Vivo Y36 Series: Desain Flagship jadi Daya Tarik
Bedah Fitur Alva Cervo, Punya Gigi Mundur dan Tahan Banjir
Proyek Gila Tanam Chip ke Otak Manusia Neuralink Sudah Kantongi Izin
Moge Honda CB650R Tampil Makin Kece dengan Warna Baru
RUPST 2022, Telkom Tambah Satu Posisi Direktur dan Komisaris
XOOPLY, Platform B2B Commerce Metranet Kini Jadi Bagian dari AKEN
Laptop Tertipis Sedunia Asus Zenbook S 13 OLED Meluncur, Segini Harganya
Proyek Gila Tanam Chip ke Otak Manusia 'Neuralink' Sudah Kantongi Izin
Ada Mobil Listrik Murah SERES E1, Wuling Pede Air ev Tetap Laku di RI