Jokowi Pastikan Mobil Hybrid Bakal Dapat Insentif Seperti Listrik
Uzone.id - Dorongan elektrifikasi kendaraan di Tanah Air terus ditingkatkan, terutama untuk merangsang penjualan dengan insentif khusus.
Kalau selama ini hanya mobil listrik, kedepannya dipastikan mobil hybrid juga bakal dapat insentif.Kepastian tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan langsung Presiden Joko Widodo, saat mengunjungi pameran PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Diungkap Jokowi, sejumlah Kementerian terkait sedang menjalin komunikasi untuk mematangkan kebijakan tersebut.
"Insentif mobil hybrid masih dibicarakan dengan Menteri Ekonomi dan Meteri Perindustrian ya," ujar Jokowi di sela kunjungannya di PEVS 2024, dikutip Uzone.id.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto memastikan, pemerintah tengah menggodok aturan terkait insentif mobil hybrid.
Dia menjelaskan, insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).
Besaran PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sama dengan besaran insentif yang diberikan untuk mobil listrik. Sayangnya, belum ada kepastian mengenai kapan aturan tersebut diterbitkan.
Saat ini, PKB dan BBNKB mobil hybrid sama seperti mobil bermesin pembakaran internal, yakni 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga totalnya mencapai 14,25 persen. Sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.
Sementara mobil listrik berbasis baterai diganjar PPnBM, PKB, dan BBNKB 0 persen. Selain itu, kendaraan tersebut mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen menjadi 1 persen dari yang semula 11 persen.
Sejumlah pabrikan pun saat ini berharap ada insentif mobil hybrid untuk menarik minat pembeli, karena termasuk ramah lingkungan dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar bensin.
Toyota salah satunya, karena merupakan salah satu pabrikan raksasa di Indonesia yang sudah banyak sekali memasarkan mobil-mobil hybrid, seperti Innova Zenix dan juga Yaris Cross.