Kasus iPhone Si Kembar Pakai Skema Ponzi, Gimana Tips biar Gak Tertipu?
Uzone.id – Belakangan sedang heboh kasus penipuan pre-order (PO) iPhone ‘Si Kembar’ Rihana Rihani yang menyita perhatian publik. Diyakini menjalankan bisnis skema ponzi dengan iming-iming harga iPhone murah, bagaimana agar reseller ataupun pembeli terhindar dari tipu-tipu seperti ini?
Media lokal mewartakan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mengatakan bahwa pelaku seperti Rihana Rihani ini biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi.Mereka menjalankan bisnis bodong bagi yang tertarik menjadi reseller PO iPhone dengan bumbu harga murah dan promo menarik lain. Alih-alih bisnis normal, uang hasil investasi reseller hanya diputar untuk menutupi uang yang kurang dari pihak lain.
Dengan kata lain, uang yang diklaim sebagai hasil investasi hanya perputaran uang dari setiap anggota saja.
Lina (bukan nama asli) sebagai salah satu korban reseller PO iPhone Si Kembar ini mengaku telah mengalami kerugian mencapai Rp6,4 miliar karena tertipu.
“Tips buat orang-orang di luar sana yang ingin membeli produk baru atau jadi reseller online, jangan bodoh dan langsung tergiur dengan harga jual murah yang tidak masuk akal,” tutur Lina saat dihubungi Uzone.id.
Ia melanjutkan, “kalaupun harganya dijanjikan lebih murah, cari tahu dulu barang itu dari mana sumbernya. Jangan lupa juga melakukan screening orang yang menawarkan bisnis tersebut.”
Menurut Lina, bagian screening si pelaku bisnis tersebut bisa jadi dianggap memberatkan. Tapi, belajar dari kasus penipuan iPhone Si Kembar ini, Lina merasa semakin penting untuk mengulik background si orang tersebut.
“Mungkin di awal-awal mungkin terasa ribet, memakan waktu, dan menyulitkan. Tapi jangan hanya karena sudah percaya, lalu jadi malas. Screening background orang tersebut penting untuk dilakukan untuk menghindari celah penipuan seperti ini,” lanjutnya.
Seperti yang sudah diwartakan, Lina mengaku sudah kenal dengan Rihani sejak di bangku kuliah dan menjalin pertemanan yang begitu dekat. Lina kenal dengan seluruh keluarga Rihani – termasuk Rihana.
Saat Lina melihat usaha jualan iPhone yang dijalankan Rihana-Rihani di media sosial Instagram dan tampak laris, Lina pun memberanikan diri bertanya soal bisnis tersebut.
“Saat saya lihat Instagram mereka untuk mempromosikan jualan iPhone, ramai yang transaksi di sana. Lalu, saya mulai tanya-tanya, ambilnya [produknya] dari mana, mereka mengaku punya link orang dalam Erajaya,” ujarnya.
Saat itu Lina mengaku cukup yakin dengan cara berjualan Rihana-Rihani, kemudian ia bertanya soal syarat jika ingin menjadi reseller pre-order (PO) iPhone yang ia jalankan.
“Saya tanya, ada syarat jadi reseller nggak. Katanya, pakai sistem kepercayaan saja. Karena ia teman dekat, jadi saya merasa percaya saja ke mereka. Jika ada yang mau PO ke saya, saya harus full payment dulu ke mereka, barang diproses maksimal 14 hari kerja,” lanjut Lina.
Ia mengaku, saat masa penjualan seri iPhone 12 di 2020 semuanya masih berjalan normal dengan rata-rata produk datang dalam kurun dua pekan saja. Jika ada keterlambatan, biasanya maksimal sebulan saja.
Waktu berlalu, tren seri iPhone 12 pun kemudian beralih ke seri iPhone 13 di 2021. Dari penjelasan Lina, masa PO iPhone 13 adalah puncak dari terkuaknya bisnis bodong dari Si Kembar Rihana-Rihani.
Dari laporannya, tercatat ada kerugian Rp5,2 miliar di Polda, serta Rp1,2 miliar di Polres Tangerang Selatan. Total kerugian yang dialami Lina mencapai Rp6,4 miliar untuk mengganti refund 400 pembelinya.