Tak Hanya Duit iPhone Murah, ‘Si Kembar’ Juga Bawa Kabur Mobil Sewaan
Ilustrasi foto: wirestock/shutterstock
Uzone.id – Kasus Si Kembar terus dikawal oleh warganet Indonesia. Usai kasus penipuan PO iPhone murah terbongkar, satu persatu fakta soal Rihana dan Rihani terus terungkap.
Salah satunya, dua saudara ini diketahui tidak hanya menggelapkan uang korban PO iPhone murah sebesar Rp35 miliar, tapi juga diduga membawa kabur kendaraan yang mereka sewa.Dilansir dari salah satu narasumber yang melapor ke akun Mazzini_gsp, Rihana dan Rihani diketahui menggelapkan mobil semenjak tahun 2018.
“Sejak 2018, (mereka) sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampai sekarang padahal korban sudah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibekingi saudaranya, polisi pangkat AKBP,” tulis Mazzini.
Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP. https://t.co/wSaHY7ic1l pic.twitter.com/ZYefaILbYm
— Mazzini (@mazzini_gsp) June 4, 2023
Dalam keterangan narasumber, mobil yang dibawa merupakan mobil pribadi miliknya berjenis Toyota Sienta tipe G matic berwarna hitam.
“Tapi, digelapkan oleh si kembar untuk jaminan ketika ada yang menagih ke rumahnya, dijadikan jaminan,” katanya.
Korban pun mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Korban lain mengatakan kalau Rihana-Rihani memanfaatkan jabatan saudaranya yang bekerja di pihak berwajib untuk menakut-nakuti para korban.
Ancaman lain yang diberikan oleh Rihana dan Rihani pada korbannya agar tetap bungkap adalah dengan pasal UU ITE. Mengulik lebih dalam, beberapa warganet menyebut kalau Rihana dan Rihani ini sudah melakukan penipuan semenjak tahun 2008-2009.
Saat ini, pihak berwajib sudah melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan melakukan pemblokiran terhadap 21 rekening pelaku oleh PPATK.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kalau kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.