icon-category Auto

Kaum WFO, Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta! Ini 13 Lokasinya

  • 09 May 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id – Libur Lebaran telah usai, saatnya kembali ke realita. Pekerjaan sudah menanti, baik bekerja secara WFH alias di rumah atau harus kembali ke kantor tercinta (WFO).

Bagi kalian yang harus WFO di Jakarta pada hari pertama bekerja setelah Idulfitri, tentunya ada pengumuman penting mengenai aturan ganjil genap yang diresmikan Polda Metro Jaya.

Dari pernyataan resmi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pemberlakuan ganjil genap ini sudah diterapkan kembali seperti biasa karena libur bersama nasional sudah berakhir.

Baca juga: Libur Lebaran, Pengguna Telkomsel Rajin Main Game, TikTok dan Streaming

Aturan ganjil genap memang sempat ditiadakan selama libur Lebaran yang dimulai pada 29 April sampai 8 Mei 2022. Bahkan Sambodo juga mengingatkan masyarakat jangan sampai terjebak jika ada oknum mengirimkan surat tilang ganjil genap selama masa libur Idulfitri kemarin.

Adapun 13 ruas atau lokasi yang diberlakukan ganjil genap di Jakarta per 9 Mei 2022.

Berikut daftarnya:

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawai dari Simpang - Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S. Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A. Yani
  • Jalan Gunung Sahari

VIDEO: Rasanya Tidur di Campervan Selama Trip Jakarta-Lampung

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini