Home
/
Automotive

Khusus Jabodetabek, Simak Syarat Konversi Motor Listrik Gratis

Khusus Jabodetabek, Simak Syarat Konversi Motor Listrik Gratis
Brian Priambudi04 August 2024
Bagikan :

Uzone.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan program konversi motor bensin menjadi listrik secara gratis. Program konversi motor listrik gratis ini hanya dikhususkan bagi warga Jabodetabek, dengan sejumlah syarat tertentu.

Agus Cahyono selaku Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM menyebutkan program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan jumlah yang terbatas.

"Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, di mana Konversi Gratis Tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor," ujar Agus dalam keterangan resmi, Jumat (2/8).

Preview

Agus menyampaikan, Kementerian ESDM akan menanggung biaya jasa konversi dari motor bensin ke listrik sebesar Rp16 juta/unit. Biaya tersebut belum termasuk biaya cek fisik, perubahan surat kendaraan, dan rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi.

"Jadi yang akan digratiskan adalah biaya konversi sepeda motor sebesar Rp16 juta/unit," jelasnya.

Program konversi motor listrik gratis ini diadakan berkat kerja sama dan dukungan badan usaha sektor pertambangan di bawah naungan teknis Kementerian ESDM. Hadirnya program ini juga merupakan wujud kepedulian dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).

Untuk dapat mengikuti program motor listrik konversi gratis ini, terdapat syarat umum yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);
3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan
4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Bagi yang berminat mengubah motor bermesin bensinnya menjadi motor listrik, bisa mendaftar lewat platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada situs ebtke.esdm.go.id/konversi atau bisa juga mendaftar langsung di Bengkel konversi Mitra Kementerian ESDM.

Berikut daftar bengkel konversi motor listrik mitra ESDM:

1. PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
2. PT Mitrametal Perkasa (MMP)
3. PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
4. PT Roda Elektrik Asia (Elders)
5. PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
6. PT Bintang Mas Lestari (ATR)
7. PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
8. PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
9. PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
10. PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
11. PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
12. PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)

populerRelated Article