Komdigi Bantah Konten Dibatasi, Minta Penyebabnya Ditelusuri ke Platform
Komdigi membantah membatasi konten karhutla di media sosial. Mereka menegaskan tidak pernah menginstruksikan pembatasan atau penghapusan.
.jpg&w=3840&q=75)
Highlight Artikel
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah adanya pembatasan konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di platform media sosial.
- Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah menginstruksikan atau meminta platform untuk membatasi atau menghapus konten karhutla.
- Komdigi menyatakan bahwa dugaan pembatasan jangkauan atau "shadowban" harus ditelusuri lebih lanjut berdasarkan kebijakan komunitas platform dan dikonfirmasi langsung ke platform terkait.
- Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, sebelumnya juga menegaskan tidak ada pembatasan terhadap konten apapun, termasuk kritik mengenai karhutla, dan Komdigi terbuka untuk kritik.
Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital
kembali membantah adanya pembatasan di platform media sosial terkait
konten-konten kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan wilayah
lainnya.
Penegasan
ini disampaikan oleh Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi Safriansyah
Yanwar Rosyadi yang menyebut bahwa Komdigi tidak pernah memberikan instruksi
kepada platform (dalam hal ini Meta) untuk membatasi maupun menghapus konten
kebakaran hutan.
“Kami
menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah menginstruksikan atau mengajukan
permintaan kepada platform untuk membatasi atau menurunkan konten terkait
kebakaran hutan," kata Safriansyah dikutip dari DetikInet, Rabu, (21/10).
Ia menambahkan bahwa dugaan pembatasan jangkauan atau shadowban yang dialami oleh beberapa akun pengguna ini perlu ditelusuri lebih dalam berdasarkan dengan kebijakan/pedoman komunitas platform.
Tak hanya
itu, ppembatasan ini juga perlu dikonfirmasi langsung ke platform yang terlibat
untuk mendapatkan informasi lebih lanjut soal penyebab dari pembatasan akun
tersebut.
“Jadi, jika
ada konten yang diduga mengalami penurunan jangkauan atau dihapus, penyebabnya
perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan dikonfirmasi kepada platform terkait,”
tambah Safriansyah.
Sebelumnya, kabar mengenai pembatasan konten ini sudah lebih dulu dibantah oleh Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo. Dalam pernyataannya, ia menekankan tidak ada pembatasan terhadap konten apapun, termasuk soal kritikan karhutla.
"Satu,
kalau tadi pertanyaannya ada pembatasan, yang pertama saya tekankan tidak ada
pembatasan terhadap konten apapun," ujar Angga dikutip dari Sindonews, Senin,
(19/10).
Angga
menjelaskan bahwa setiap platform digital memiliki pedoman komunitas yang
menjadi acuan untuk menilai apakah konten tersebut melanggar atau tidak di
platform mereka.
Ia juga
menegaskan bahwa Komdigi tetap terbuka untuk menerima berbagai kritik dan saran
dari masyarakat, termasuk soal kondisi di Kalimantan saat ini.
FAQ Artikel
Apakah Komdigi membatasi konten terkait kebakaran hutan dan lahan di media sosial?
Tidak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas membantah adanya pembatasan konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di platform media sosial. Baik Direktur Pengendalian Ruang Digital maupun Wakil Menteri Komdigi telah menegaskan hal ini.
Apa yang menyebabkan dugaan "shadowban" atau penurunan jangkauan konten karhutla?
Menurut Komdigi, dugaan pembatasan jangkauan (shadowban) yang dialami oleh beberapa akun pengguna perlu ditelusuri lebih dalam berdasarkan kebijakan atau pedoman komunitas platform yang bersangkutan, serta perlu dikonfirmasi langsung kepada platform tersebut.
Apakah Komdigi terbuka terhadap kritik masyarakat mengenai karhutla?
Ya, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa Komdigi tetap terbuka untuk menerima berbagai kritik dan saran dari masyarakat, termasuk mengenai kondisi kebakaran hutan dan lahan saat ini.
Vina Insyani
Jurnalis

.jpg%3Fdownload%3Dfalse%26amp%3Bresolution%3DHD&w=256&q=75)