Home
/
Digilife

Komdigi Pantau Medsos saat Demo, Soroti Live Streaming yang Minta Gift

Pemantauan ini dilakukan pada unggahan, hingga live streaming yang berkaitan dengan demonstrasi untuk memastikan ruang digital tetap aman.

Komdigi Pantau Medsos saat Demo, Soroti Live Streaming yang Minta Gift

Ilustrasi foto: Iqro Rinaldi/Unsplash

Bagikan :

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pemantauan di media sosial selama berlangsungnya aksi demo pada 27 Agustus dan 28 Agustus 2026, termasuk terhadap sejumlah siaran langsung atau live streaming yang berkaitan dengan aksi demonstrasi.

Pemantauan ini dilakukan terhadap berbagai percakapan, unggahan, hingga live streaming yang berkaitan dengan aksi demonstrasi untuk memastikan ruang digital tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi (hoaks), fitnah, dan kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, maupun konten lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban aksi.

Dari hasil pemantauan, Kemkomdigi menemukan sejumlah siaran langsung yang dinilai lebih berfokus mengejar viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift.





Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun mengingatkan masyarakat bahwa tingginya jumlah penonton atau viralnya sebuah konten bukan berarti informasi yang disampaikan di dalamnya sudah pasti benar.

Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya serta terpancing oleh potongan video, narasi tanpa konteks, maupun informasi yang sumber dan kebenarannya belum pasti.

Meutya pun meminta setiap informasi yang ditemukan melalui media sosial begitupun live streaming harus diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya dan disebarluaskan.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi,” ujar Meutya, Kamis (27/08).






Meutya menyebut bahwa pihaknya tetap menghormati aspirasi dari masyarakat namun, pemantauan ini akan terus berlangsung selama aksi berlangsung demi menjaga kondisi di ruang digital.

Jika nantinya menemukan unsur pelanggaran dalam konten-konten yang disebarkan, Komdigi akan bertindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan,” kata Meutya.

Ia melanjutkan, “Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Selain meningkatkan intensitas pengawasan, Komdigi tetap meminta masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi melalui media sosial.

 

Vina Insyani

Jurnalis

Lihat semua artikel →
populerRelated Article