Komdigi Pantau Medsos saat Demo, Soroti Live Streaming yang Minta Gift
Pemantauan ini dilakukan pada unggahan, hingga live streaming yang berkaitan dengan demonstrasi untuk memastikan ruang digital tetap aman.

Ilustrasi foto: Iqro Rinaldi/Unsplash
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pemantauan di media sosial
selama berlangsungnya aksi demo pada 27 Agustus dan 28 Agustus 2026, termasuk terhadap
sejumlah siaran langsung atau live streaming yang berkaitan dengan aksi
demonstrasi.
Dari hasil pemantauan, Kemkomdigi menemukan sejumlah siaran langsung yang dinilai lebih berfokus mengejar viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun
mengingatkan masyarakat bahwa tingginya jumlah penonton atau viralnya sebuah
konten bukan berarti informasi yang disampaikan di dalamnya sudah pasti benar.
Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya serta terpancing
oleh potongan video, narasi tanpa konteks, maupun informasi yang sumber dan
kebenarannya belum pasti.
Meutya pun meminta setiap informasi yang ditemukan melalui
media sosial begitupun live streaming harus diperiksa terlebih dahulu sebelum
dipercaya dan disebarluaskan.
“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi,” ujar Meutya, Kamis (27/08).
Meutya menyebut bahwa pihaknya tetap menghormati aspirasi
dari masyarakat namun, pemantauan ini akan terus berlangsung selama aksi
berlangsung demi menjaga kondisi di ruang digital.
Jika nantinya menemukan unsur pelanggaran dalam
konten-konten yang disebarkan, Komdigi akan bertindak sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami
persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja
dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan,” kata
Meutya.
Ia melanjutkan, “Terhadap konten yang melanggar ketentuan,
Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.”
Selain meningkatkan intensitas pengawasan, Komdigi tetap
meminta masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang berupaya
memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi
melalui media sosial.

