Home
/
Digilife

Kominfo Buka Blokir PayPal untuk Sementara

Kominfo Buka Blokir PayPal untuk Sementara

Ilustrasi PayPal (Foto: Marques Thomas / Unsplash)

Tomy Tresnady31 July 2022
Bagikan :

Uzone.id - Setelah protes yang disuarakan netizen di Twitter dengan menggaungkan tagar #BlokirKominfo jadi trending nomor 1, akhirnya kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun membuka sementara blokiran PayPal.

Kominfo membuka blokir PayPal untuk sementara mulai Minggu (31/7/2022) pukul 10.00 WIB. PayPall masuk jadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang belum mendaftar di Indonesia.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pembukaan blokir PayPal cuma untuk sementara demi bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memindahkan dana mereka dari PayPal.

BACA JUGA: PayPal Tiba-tiba Hilang dari PSE Terdaftar

"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini. Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," kata Semuel dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7).

Samuel juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan digital yang sudah terdaftar PSE. Sampai digelarnya jumpa pers, Semuel mengatakan jika PayPal belum juga mendaftar di PSE.

"Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin," ujarnya.

Sebelumnya, Kominfo juga mulai memblokir sejumlah layanan besar yang tak kunjung mendaftar sebagai PSE lingkup privat.

Selain PayPay, terdapat nama-nama besar yang diblokir, seperti Steam, Origin, Epic Games, Dota2 sampai Yahoo Search Engine.

Dari pantauan tim Uzone.id pukul 7.48 WIB melalui laman resmi PSE Kominfo, nama PayPal sudah masuk ke daftar ‘SE Terdaftar’ dan seharusnya bebas dari pemblokiran.

BACA JUGA: Kunjungi metaNesia, Metaverse Milik Telkom di Istora Senayan

Akan tetapi, pada pukul 11.31 WIB, PayPal malah hilang dari list ‘SE Terdaftar’. Akibatnya, layanan pembayaran digital tersebut tidak bisa diakses oleh para pengguna di Indonesia, baik melalui desktop maupun smartphone.

Dari pengecekan kami melalui laman TRUST Positif, situs PayPal.com juga sudah masuk ke dalam daftar pemblokiran yang dilakukan Kominfo.

Sekadar informasi, TRUST positif adalah situs yang menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait konten internet.

Warganet Indonesia curhat di media sosial Twitter sejak Sabtu (30/7). Sebagian besar dari mereka mengeluhkah pemblokiran beberapa platform besar oleh Kominfo, seperti Steam, Epic Games, Dota2 bahkan hingga PayPal.

Tagar #BlokirKominfo masih jadi trending topic di Twitter dengan lebih dari 93 ribu kicauan saat dilihat tim Uzone.id pada Minggu siang.

populerRelated Article