Home
/
Digilife

Kominfo: Jangan Sebar Sertifikat Vaksin karena Ada Data Pribadi Kamu

Kominfo: Jangan Sebar Sertifikat Vaksin karena Ada Data Pribadi Kamu
Tomy Tresnady28 June 2021
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Steven Cornfield / Unsplash)

Uzone.id - Kamu harus selalu tetap menjaga data pribadi tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Salah satunya jangan sembarangan menyebarkan barcode setelah kamu jalani vaksinasi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, yang mengimbau setiap penyelenggara vaksinasi agar bisa menjaga dan memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dengan baik.

“Proses-proses vaksinasi ini karena melibatkan data pribadi, maka tentu kita harapkan agar pelindungan data pribadi tetap kita jaga dengan baik. Payung hukumnya sudah kita siapkan. Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo,” kata Johnny saat siaran persnya yang dimuat dalam situs web Kominfo.

BACA JUGA: Ismail Fahmi: Larang Semua Aplikasi yang Minta Selfie e-KTP

Johnny menekankan agar jangan sampai sertifikat vaksin kamu diedarkan karena di sertifikat itu ada QR Code. Kemudian di dalam QR Code itu ada data pribadi kamu.

"Jadi, sertifikat digital kita peroleh tetapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," ungkap Johnny.

Johnny kemudian menjelaskan, sertifikat digital vaksin bisa diperoleh setiap orang usai melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai bukti telah divaksin.

Untuk mendapatkan sertifikat vaksin, kamu bisa mengunduhnya dari Aplikasi PeduliLindungi dengan terlebih dahulu memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

populerRelated Article