Kominfo Siapkan Insentif Lelang Frekuensi 700 MHz buat 5G
Ilustrasi 5G/Vodafone
Uzone.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyiapkan insentif untuk pemanfaatan spektrum frekuensi 700 MHz agar segera dapat digunakan untuk optimalisasi 5G di Indonesia. Frekuensi 700 MHz sendiri dulunya dipakai untuk siaran analog yang kini sudah dipadamkan.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail menyatakan telah menyiapkan sejumlah alternatif insentif untuk penyelenggara layanan telekomunikasi atau operator seluler sesuai arahan Menkominfo Budi Arie Setiadi."Kalau ada insentif, masyarakat bisa menikmati layanan lebih berkualitas, tetapi di sisi lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa berkurang. Kami harus menghitungnya secara prudent, secara hati-hati," jelasnya dalam Ngopi Bareng Kominfo di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada 12 Januari kemarin.
Setelah Program Analog Switch Off (ASO) selesai, saat ini spektrum frekuensi radio 700 MHz (low band) sudah bersih dan dapat dilelang untuk pemanfaatan jaringan 5G. Kominfo sendiri telah melakukan kajian mengenai mekanisme insentif bagi operator seluler, bahkan meminta masukan dari Kementerian Keuangan serta instansi lain.
"Pemerintah telah meminta masukan dari kalangan industri seluler. Kompetisi harga antar operator seluler yang terjadi selama ini ternyata mengancam keberlanjutan perusahaan seluler," tutur Ismail lagi.
Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan digital kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan dengan penambahan BTS yang membutuhkan alokasi investasi operator seluler.
"Perlu penambahan BTS supaya tidak ada blank spot. Bukan karena tidak ada BTS tetapi yang menggunakan terlalu banyak. Penggunaan saat jam sibuk dengan malam hari beda. Itu profil trafik yang harus dihitung operator seluler supaya masyarakat dapat menikmati layanan optimal," jelas Ismail.
Hingga kini, pemerintah belum memutuskan seperti apa mekanisme insentif yang akan diberikan guna meningkatkan kualitas layanan digital dari operator seluler bagi masyarakat.
"Jika ada insentif maka negara tidak mendapat cash langsung, tetapi ada timbal baliknya pelayanan ke masyarakat lebih baik. Disisi lain, kita juga perlu pendapatan negara bukan pajak untuk berbagai program subsidi masyarakat, seperti BPJS Kesehatan," katanya.
Menurutnya, PNBP yang dikelola Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo mencapai Rp20 triliun per tahun.
"Adanya insentif diperkirakan akan mengurangi PNBP tersebut. (Karena itu) pemberian insentif melalui lelang harus rasional," tandasnya.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah bertemu dengan penyelenggara layanan telekomunikasi atau operator seluler Indosat, Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren.
Dalam pertemuan itu, Menkominfo membahas alternatif skema pemberian insentif bagi operator seluler guna meningkatkan kecepatan bandwidth untuk kebutuhan implementasi teknologi jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia.