Lelang Frekuensi 700 MHz buat 5G, Pemenangnya Cuma Bisa Satu Operator?
Ilustrasi foto: dok. XDA Developers
Uzone.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang dalam tahap mempersiapkan lelang frekuensi 700 MHz untuk percepatan jaringan 5G di Indonesia yang lebih ngebut. Jika tujuannya untuk membuat 5G Tanah Air kencang, ternyata pemenang lelang 700 MHz disarankan hanya satu operator saja.
‘Frekuensi emas’ 700 MHz dulunya dipakai untuk siaran TV analog, namun seiring selesainya Analog Switch Off (ASO), maka pemerintah menghasilkan digital dividen 112 MHz. Dari sini, band 90 MHz akan dipergunakan untuk layanan telekomunikasi.Demi menggelar jaringan 5G yang maksimal, perusahaan operator setidaknya perlu pitalebar 100 MHz agar kapasitas dan kecepatannya optimal. Apabila frekuensi 700 MHz nanti resmi dilelang dengan pita yang dibagi-bagi, maka 5G dipercaya belum tentu akan maksimal seperti harapan.
“Kalau 90 MHz dibagi tiga, masing-masing dapat 30 MHz, apakah tidak maksimal? Ya otomatis kapasitas yang didapatkan hanya terbatas, begitupun dengan use case-nya,” kata Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional MASTEL, Sigit Puspito Wigati Jarot dalam diskusi acara Selular Business Forum di Jakarta, Senin (13/11).
Frekuensi 700 MHz termasuk ke dalam kategori spektrum low band, di mana memiliki coverage luas, namun kecepatan (throughput) yang dihasilkan kurang memadai. Menurut Sigit, low band seperti 700 MHz dapat menampung use case yang sangat selektif.
“Saya tidak khawatir sebenarnya jika 5G di 700 MHz asal tepat memilihnya [use case], karena ada yang tidak membutuhkan bandwidth besar. Eksploitasi dan eksplorasi 5G memang tidak akan utuh, karena low band terbatas,” kata Sigit lagi.
Ia melanjutkan, “kalau [5G] di low band, idealnya satu [operator yang menang]. Namun, idealnya diikat dengan kewajiban menggelar 5G dan spectrum sharing karena sekaligus menyelesaikan kekhawatiran isu kompetisi. Kalau bisa malah jangan dilelang, tinggal lakukan beauty contest saja namun tetap ketat aturannya.”
Dalam acara yang sama, Direktur SDPPI Kominfo, Denny Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan jumlah pemenang lelang frekuensi 700 MHz.
Dari penuturannya, detail mengenai 700 MHz ini masih dalam tahap konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai Penggunaan Spektrum Radio pada Pita Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.
“Semua usulan dan masukan kami tampung. Semua juga akan berusaha untuk mengedepankan level playing field, pembahasan harga dan segala macamnya semoga semua yang terbaik nanti,” kata Denny.
Ia juga masih belum bisa memprediksi kapan lelang frekuensi 700 MHz ini akan dimulai.
“Doakan saja semoga secepatnya. Semua juga ingin cepat, mohon doanya. Permen [Peraturan Menteri] ini kami harap sudah selesai di November atau Desember ini,” lanjutnya singkat.
Seperti diketahui, ‘frekuensi emas’ 700 MHz kerap menjadi incaran karena coverage layanan yang lebih luas dan diharapkan dapat mengakomodasi jaringan 5G di Indonesia.
Selain 700 MHz, adapun frekuensi 26 GHz yang juga akan dilelang. Frekuensi 26 GHz saat ini memang masih kosong dan pada dasarnya sudah bisa digunakan untuk kepentingan telekomunikasi, namun saat ini masih belum dibahas lebih lanjut.