Home
/
Digilife

KPI Ingin Atur TikTok dan Podcast, Desak Masuk RUU Penyiaran

KPI Ingin Atur TikTok dan Podcast, Desak Masuk RUU Penyiaran

Tomy Tresnady15 March 2021
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Soleh Feyissa / Unsplash)

Uzone.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali bikin pernyataan kontroversi setelah muncul wacana regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia ini juga 'membereskan' konten TikTok hingga Podcast, yang oleh KPI disebut sebagai media baru.

Pasalnya, KPI pada tahun 2020 sempat bikin heboh ketika melempar wacana agar lembaganya bisa mengawasi konten Netflix dan siaran musik Spotify. Masyarakat banyak yang menolak wacana KPI saat itu.

Kali ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio mendorong agar ada aturan dan pengawasan sosial media dan media baru di Indonesia, termasuk Podcast dan TikTok.

1. UU Penyiaran tidak mengatur media baru

Agung mengatakan, perkembangan teknologi memunculkan platform-platform lain seperti contohnya TikTok dan Podcast.

Namun, dalam UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI tidak berwenang mengatur media baru ini.  Sehingga, hal ini membuat ada kekosongan pada media baru ini.

"Padahal, media baru memerlukan pengawasan," kata Agung saat menggelar webinar “Transformasi Digital dan Menembus Batas Era Podcast”, baru-baru ini.

BACA JUGA: Xiaomi Menang, Pengadilan AS Batalkan Pembatasan Investasi

2. Banyak Konten yang Tidak Layak Tonton

Agung mengatakan, KPI menemukan banyak konten di media baru yang tidak layak ditonton anak-anak. Misalnya, ada konten berisi perkataan kasar di TikTok.

Menurutnya, jka media baru tidak diatur oleh KPI, maka masyarakat Indonesia berpotensi kehilangan jati diri bangsa karena tidak adanya regulasi yang jelas.

3. Pengawasan media baru dalam RUU Penyiaran

KPI sendiri terus mendesak agar pengaturan media baru dicantumkan dalam revisi UU Penyiaran. Agung mengklaim bahwa masyarakat sudah semakin banyak yang memberi dukungan terhadap KPI untuk mengawasi media baru.

“Kita masih menunggu RUU Penyiaran yang diharapkan akan ada tentang media baru. Banyak negara maju yang memiliki regulasi media baru dan ini harus menjadi acuan bangsa Indonesia untuk peduli juga media baru," kata Agung.

4. Deddy Corbuzier protes

Rupanya wacana KPI bisa mengawasi konten TikTok dan YouTube diprotes Deddy Corbuzier. Wajar saja si Raja Podcast merasa keberatan dengan usaha KPI itu.

Menurut Deddy, ruang lingkup kerja inti KPI belum mampu dibereskan, namun malah coba-coba mencari kerjaan baru dengan membidik YouTube dan TikTok.

“KPI Pusat, TV aja belum beres. Merasa gak tayangan TV sekarang udah pada ga jelas?. Anak anak Millenial udah gak ada yang nonton TV. Kenapa? Merasa gak?,” tulis Deddy di Instagram, Sabtu (13/3/2021).

Deddy menambahkan, seharusnya KPI fokus membereskan konten tayangan TV terlebih dahulu. Jika sudah mampu menjalankan tugasnya, baru memikirkan platform tayangan lainnya.

“Merasa gak isinya (TV) sekarang gosip.. Ghibah.. Nikahan live.. Ga apa-apa sih… Tapi merasa gak… Yang mendidik malah capek sekaranf bikin acara TV? Merasa gak… Pernah nutup komen? Merasa gak pernah KPI minta saya jadi duta.. Terus dighosting? Eyaaaaaaaaaaa,” kata Deddy.

VIDEO Wuling Confero S Facelift, Wajah dan Mesin Berubah!

populerRelated Article