Lagi, Pertamina Blokir 8 Ribuan Pelat Nomor yang Curang Beli BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel memblokir 8.589 pelat nomor kendaraan yang melanggar aturan pembelian BBM subsidi, demi mencegah penyalahgunaan.

Highlight Artikel
- Pertamina Patra Niaga kembali memblokir ribuan pelat nomor kendaraan yang terindikasi melanggar aturan pembelian BBM subsidi.
- Pemblokiran ini dilakukan oleh Regional Sumbagsel untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
- Hingga September 2026, sebanyak 8.589 nopol telah diblokir di wilayah Sumbagsel, meliputi 5 provinsi.
- Masyarakat diimbau untuk selalu mengkonsumsi BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.
Uzone.id - Pertamina Patra Niaga kembali memblokir pelat nomor kendaraan setelah terindikasi melanggar aturan pembelian BBM subsidi. Langkah ini diambil demi menjaga penyaluran BBM subsidi agar tidak salah sasaran.
Kali ini pemblokiran dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Sebelumnya pemblokiran juga dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga di Sales Area Sumatera Barat.Melansir Antara, Rusminto Wahyudi selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjelaskan bahwa timnya rutin memantau setiap transaksi dan mencocokkan data kendaraan secara cermat saat proses pembelian BBM subsidi berlangsung.
"Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," ujarnya.
Rusminto mengungkapkan, pengawasan ketat ini menyasar transaksi-transaksi mencurigakan yang tak selaras dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.
Salah satu fokusnya adalah mendeteksi pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai peruntukannya.
Dari hasil verifikasi hingga September 2026, total ada 8.589 nomor polisi (nopol) di area Sumbagsel yang kena blokir sistem.
Rinciannya mencakup 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, serta 1.274 nopol di Bangka Belitung.
Rusminto mengatakan, tindakan pemblokiran ini merupakan langkah krusial untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
"Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," ujar Rusminto.
Guna menghindari pemblokiran, Pertamina mengajak masyarakat untuk selalu mengkonsumsi BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan aturan.
Konsumen juga diimbau memastikan data kendaraan sudah sesuai saat transaksi serta tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana pembayaran lainnya.
"Pertamina terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
FAQ Artikel
Mengapa Pertamina Patra Niaga melakukan pemblokiran pelat nomor kendaraan?
Pertamina Patra Niaga memblokir pelat nomor kendaraan untuk menjaga penyaluran BBM subsidi agar tidak salah sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Ini merupakan bagian dari upaya memastikan BBM bersubsidi sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
Apa saja indikasi pelanggaran yang menyebabkan pelat nomor diblokir?
Indikasi pelanggaran termasuk transaksi mencurigakan yang tak selaras dengan ketentuan Program Subsidi Tepat, seperti pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai peruntukannya.
Berapa banyak pelat nomor yang sudah diblokir di wilayah Sumbagsel hingga September 2026?
Hingga September 2026, total ada 8.589 nomor polisi (nopol) di area Sumbagsel yang telah diblokir sistem. Rinciannya mencakup Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Bagaimana cara masyarakat menghindari pemblokiran pelat nomor oleh Pertamina?
Masyarakat diimbau untuk selalu mengkonsumsi BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan aturan, memastikan data kendaraan sudah sesuai saat transaksi, serta tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana pembayaran lainnya.
Brian Priambudi
Jurnalis

