Lindungi Anak di Medsos, Komdigi dan KPAI Godok Aturan Baru
Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerjasama untuk meningkatkan perlindungan anak-anak Indonesia di ruang digital, khususnya di media sosial.
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ungkap Menteri Komdigi, Meutya Hafid saat audiensi dengan KPAI di Jakarta, Senin (02/12).
RPP yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi dasar aturan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak ke depannya.
Saat ini, Meutya menyebut bahwa RPP ini sedang dalam tahap proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI.
“Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tambahnya.
Ketua KPAI, Ai Maryati pun menyampaikan dukungan terhadap inisiatif Kemkomdigi tersebut. Ai juga menyoroti tindakan Komdigi yang terus melakukan penghapuskan konten-konten negatif di media sosial.
"Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak," ujarnya.
Selain menyusun RPP khusus untuk anak-anak, Komdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif, salah satunya adalah konten judi online.
Hingga akhir November 2024, kementerian telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Komdigi juga terus mempromosikan website mereka yaitu layanan ‘aduankonten.id’ untuk melaporkan penyebaran konten negatif.
Ke depannya, Komdigi bersama dengan pemerintah terus melakukan penekanan dalam pengawasan konten yang ramah bagi anak-anak agar selaras dengan perkembangan teknologi.
“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.