Luhut Mau Naikkan Pajak Motor Bensin untuk Subsidi Transportasi Umum
Uzone.id - Selain terus mendorong penggunaan kendaraan elektrifikasi, pemerintah ternyata juga mau menaikkan pajak untuk kendaraan konvensional, khususnya motor bermesin bakar.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan transportasi umum, seraya menekan emisi gas buang.
"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menaikkan pajak atas sepeda motor konvensional sehingga nanti bisa digunakan untuk subsidi ke ongkos-ongkos lain seperti LRT atau kereta cepat," ucapnya dalam seremoni peluncuran merek BYD, di Jakarta.
Selain untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, kebijakan etrsebut juga untuk mengurangi polusi udara agar masyarakat lebih sehat.
Berbagai cara pun disiapkan pemerintah, mulai dari penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap, kenaikan pajak kendaraan ICE, dan menyiapkan infrastruktur untuk menitipkan kendaraan di transportasi umum.
"Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden," ujar Luhut.
Luhut menganggap rencana-rencana mengurangi polusi udara sangat penting. Dirinya pun mengakui, mengurangi polusi udara tidak lah mudah, namun setelah berdiskusi panjang, pemerintah mengklaim sudah menemukan simpul-simpul masalah yang harus diselesaikan.
"Saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat dan akan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun," tutupnya.