Home
/
Digilife

Mangkir Daftar PSE, 7 Platform ini Selangkah Lagi Diblokir Komdigi

Komdigi telah mengirim surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar.

Mangkir Daftar PSE, 7 Platform ini Selangkah Lagi Diblokir Komdigi

Bagikan :

Highlight Artikel

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirimkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftar.
  • Tujuh PSE ini sebelumnya sudah diperingatkan dan masih belum merespon setelah diberi waktu sekitar satu pekan.
  • Jika tidak mendaftar hingga 1 Oktober 2026, layanan dan akses situs mereka berisiko diblokir permanen.
  • Ketujuh PSE yang belum mendaftar meliputi aplikasi pemesanan tiket bus dan maskapai, situs makanan, hingga aplikasi penghitung kalori.

Uzone.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirimkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga 22 September 2026 lalu. 

Surat peringatan tersebut merupakan lanjutan dari 25 PSE yang sebelumnya dikirim surat oleh Komdigi untuk segera melakukan pendaftaran. Setelah diberi waktu sekitar 1 pekan, Komdigi mencatat masih ada 7 PSE yang belum memberikan respon.

Jika PSE-PSE tersebut nantinya belum juga mendaftar sampai 1 Oktober 2026, layanan dan akses situs mereka berisiko terkena pemutusan hingga pemblokiran permanen.

“Apabila hingga tanggal 1 Oktober 2026, tujuh PSE ini masih belum memenuhi kewajiban pendaftaran, Komdigi akan mengambil langkah penegakan hukum administratif sesuai ketentuan, termasuk pemutusan akses terhadap sistem elektronik,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.




Tujuh PSE yang belum mendaftar tersebut kebanyakan merupakan aplikasi pemesanan tiket bus dan maskapai, situs makanan, hingga aplikasi penghitung kalori.

Alexander mengatakan surat peringatan ini masih memberi kesempatan kepada pengelola layanan untuk menyelesaikan pendaftaran sebelum tindakan administratif diterapkan.

“Setiap PSE Lingkup Privat yang menyediakan layanan atau beroperasi di Indonesia wajib memenuhi ketentuan pendaftaran yang berlaku. Surat peringatan ini menjadi kesempatan bagi PSE untuk segera memenuhi kewajiban sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan,” ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (28/09).

Berikut tujuh PSE beserta layanan yang belum melakukan pendaftaran pada Komdigi:

  1. PT Haryanto Motor Indonesia: aplikasi PO Haryanto Online
  2. PT Indo Transport Abdimas: aplikasi PO Handoyo
  3. PT Rosalia Indah Transport: situs rosalia-indah.co.id dan aplikasi Rosalia Indah Transport
  4. PT Sebastian Citra Indonesia: situs rotio.id
  5. PT Sriwijaya Air: situs sriwijayaair.co.id dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile
  6. PT Sudiro Tungga Jaya: aplikasi Sudiro Tungga Jaya
  7. Secret Industries Pty Ltd: situs fatsecret.co.id dan aplikasi Penghitung Kalori Fatsecret

Dari 25 PSE yang sebelumnya mendapat peringatan, 16 PSE diantaranya sudah memenuhi kewajiban. Dua lainnya, yakni PT Pelita Air Service dan Shopify Inc, telah menghubungi Komdigi untuk menyampaikan komitmen mendaftar mereka.

Bagi tujuh layanan dan platform yang belum mendaftar, Komdigi menyatakan pihaknya masih memberikan kesempatan. Komdigi juga masih membuka ruang klarifikasi jika pengelolanya mengalami kendala teknis atau hambatan lain selama proses pendaftaran.

 

FAQ Artikel

Mengapa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirimkan surat peringatan kepada beberapa PSE?

Komdigi mengirimkan surat peringatan karena tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat belum memenuhi kewajiban pendaftaran hingga tanggal 22 September 2026, meskipun sudah diberi kesempatan sebelumnya.

Apa konsekuensi jika tujuh PSE tersebut tidak mendaftar hingga 1 Oktober 2026?

Jika PSE-PSE tersebut tidak mendaftar sampai 1 Oktober 2026, layanan dan akses situs mereka berisiko terkena pemutusan hingga pemblokiran permanen oleh Komdigi.

PSE apa saja yang termasuk dalam daftar tujuh yang belum mendaftar?

Tujuh PSE yang belum mendaftar meliputi PT Haryanto Motor Indonesia (aplikasi PO Haryanto Online), PT Indo Transport Abdimas (aplikasi PO Handoyo), PT Rosalia Indah Transport (situs dan aplikasi Rosalia Indah Transport), PT Sebastian Citra Indonesia (situs rotio.id), PT Sriwijaya Air (situs dan aplikasi Sriwijaya Air Mobile), PT Sudiro Tungga Jaya (aplikasi Sudiro Tungga Jaya), dan Secret Industries Pty Ltd (situs dan aplikasi Penghitung Kalori Fatsecret).

Apakah Komdigi masih memberikan kesempatan bagi PSE yang belum mendaftar?

Ya, Komdigi masih memberikan kesempatan kepada pengelola layanan untuk menyelesaikan pendaftaran dan juga membuka ruang klarifikasi jika ada kendala teknis atau hambatan lain selama proses pendaftaran.

Vina Insyani

Vina Insyani

Jurnalis

Jurnalis yang berfokus untuk memantau tren viral di sekitar kalian serta mengulik isu yang ramai dibahas di ruang digital.
Lihat semua artikel →
populerRelated Article