Mau Mudik Tapi Motor Tetap Aman? Bisa Titip di Kantor Polisi
Ilustrasi Parkir Motor (Foto: Uzone.id)
Uzone.id - Bagi warga Jakarta yang akan mudik lebaran 2024 ke kampung halaman, tidak perlu risau meninggalkan motor di rumah, karena sekarang bisa dititipkan di kantor polisi. Hal ini agar masyarakat bisa lebih aman dan terhindar dari aksi pencurian.
Saat ini sejumlah Polres hingga Polsek menyediakan layanan penitipan motor selama mudik lebaran 2024. Menariknya, layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.Polres Metro Jakarta Timur memberikan pelayanan berupa penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat secara gratis. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Niclas Ary Lilipaly mengatakan, masyarakat nantinya tidak perlu bingung untuk menitipkan kendaraan dan aman di kantor polisi terdekat.
"Tidak hanya di Polres, tiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan ini," ujar Nicolas dalam keterangan resmi, Kamis (21/3).
Nicolas menjelaskan pihak Polres Metro Jakarta Timur sangat berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukumnya. Terutama pada saat periode arus mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Layanan ini dilatar belakangi untuk menghindari kasus pencurian dengan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya pun cukup membawa STNK dan BPKB atas motor yang ingin dititipkan saja.
Sementara itu, mengenai lokasi penitipan kendaraan bermotor terdapat di beberapa titik untuk area Jakarta Timur.
Lokasi penitipan di antaranya berada di Polsek Cipayung, Polsek Cakung, Polsek Kramat Jati, Polsek Pasar Rebo dan Polsek Jatinegara. Polsek Pulo Gadung, Polsek Duren Sawit, Polsek Ciracas, Polsek Matraman, Polsek Makasar serta Polres Metro Jakarta Timur.