Mengenal Sistem FLO yang Bikin Sopir Viral Dituduh Tidak Bayar Tol
Uzone.id - Viral di media sosial yang memperlihatkan sopir ditegur petugas tol karena dituduh tidak membayar tol di pintu gerbang. Padahal, sopir tersebut sudah memasang sistem FLO di mobilnya, sehingga tidak perlu berhenti saat bayar tol.
Berdasarkan tayangan video @dashcam_owners_indonesia, terlihat kalau mobil tersebut melaju di belakang mobil lain saat memasuki gerbang tol. Namun, kalau mobil di depannya harus berhenti, mobil yang menggunakan FLO ini terus melaju dan portal di gerbang tol otomatis terbuka.Dalam layar informasi di gerbang tol pun terbaca FLO dengan memotong saldo sebesar Rp10.500 dan lampu layar yang sebelumnya merah langsung berubah jadi hijau. Namun petugas tol langsung menegur pengemudi mobil tersebut, karena dianggap tidak bayar tol.
Teknologi tersebut menggunakan Multi Lane Free Flow (MLFF) dan Jasa Marga sudah menerapkan teknologi bayar tol nirsentuh ini di sejumlah gerbang tol.
Teknologi ini berbasis RFID berupa stiker Let it Flo yang ditempel pada lampu kanan mobil. Stiker itu punya frekuensi khusus yang bisa dibaca oleh mesin sensor gerbang tol untuk membuka portal secara otomatis.
Untuk mengaktifkannya setelah menempelkan stiker, sistem FLO membutuhkan dukungan aplikasi bernama Let It FLO yang bisa didownload di Playstore dan Appstore.
Kemudian, untuk menggunakan FLO pengguna harus memiliki stiker RFID yang ditempel di headlamp kendaraan dan OBU (On Board Unit) dalam bentuk yang lebih kecil.
Aplikasi Let It FLO berfungsi selayaknya dompet digital, seperti misalnya merekam histori transaksi, juga dapat mengisi ulang saldo. Flo telah bekerja sama dengan Link Aja untuk pengisian atau top up.
Saat ini, uji coba terbatas Let It Flo telah dilakukan di 100 titik ruas jalan tol di wilayah Jabodetabek dan Bali. Jumlah pengguna aktif Let It Flo saat ini sudah mencapai lebih dari 13.000 dengan rata-rata 3.770 kendaraan melakukan transaksi harian.
Walau tak perlu memberhentikan mobil, namun PT Jasa Marga menghimbau para pengguna FLO untuk tak mengebut saat lewati gerbang tol, tapi memperlambat laju kendaraannya. Sebab ini menyangkut keamanan.
"Ini beda hal dengan tidak perlu mengerem sama sekali. Pengguna FLO tetap harus mengurangi kecepatan saat memasuki gerbang tol. Demi keamanan pengguna jalan, kecepatan yang disarankan adalah 30 km/jam," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator, Septerianto Sanaf, dikutip dari website resminya.