Home
/
Digilife

Menkominfo: Aplikasi TraceTogether Pantau Covid-19 Dikembangkan Anak Negeri

Menkominfo: Aplikasi TraceTogether Pantau Covid-19 Dikembangkan Anak Negeri

-

Birgitta Ajeng27 March 2020
Bagikan :

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate. (Foto: Dok. Menkominfo)

Uzone.id - Gandeng operator telekomunikasi Tanah Air, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengembangkan aplikasi yang bisa melacak positif Covid-19 di Indonesia. Aplikasi tersebut bernama TraceTogether.

Dalam konferensi pers online soal Keputusan Menkominfo RI Terkait Tracing dan Tracking Covid-19, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate mengatakan bahwa aplikasi ini akan terpasang pada smartphone dari positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh positif Covid-19, dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya.

Baca juga: Cegah Massa Berkumpul Saat Darurat Covid-19, Pemerintah Pantau Ponsel Warga

Hanya saja, saat Uzone.id mengecek aplikasi TraceTogether dalam App Store, ada keterangan hak cipta milik Government Technology Agency of Singapore. Ketika dipastikan kembali soal pengembangan aplikasi ini usai konferensi pers, Johnny menegaskan, “Aplikasi ini dikembangkan oleh anak-anak negeri sendiri, setara dengan yang dikembangkan di Singapura.”

“Pada intinya, aplikasi-aplikasi ini dibuat untuk digunakan agar mampu melakukan tracing, tracking, dan fensing. Sehingga usaha kita untuk memutus jalur sebaran Covid-19 ini dapat dilakukan dengan baik dan cepat,” imbuh Johnny.

TraceTogether kelak tersambung dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satgas Gugus Percepatan dan Penanganan COVID-19, Menkominfo, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena data-data pasien ada di Kemenkes.

Baca juga: Menkominfo dan Operator Bikin Aplikasi untuk Lacak Positif Covid-19

Aplikasi ini tersambung ke satgas BNPB, satgas Covid-19, ke Kominfo, dan secara khusus tentu ke Kemenkes, karena data-data pasien ada di Kemenkes.

“Kemenkes nanti yang akan melakukan tracing, tracking, dan fensing. Para pasien yang positif Covid-19 tentu memberikan nomor teleponnya secara sukarela, dan berdasarkan nomor telepon itu, nanti Kemenkes yang akan melakukan tracing, penelitian, dan berkomunikasi secara langsung dengan para pasien,” ujar Johnny.

populerRelated Article