Home
/
Digilife

Menkominfo dan Operator Bikin Aplikasi untuk Lacak Positif Covid-19

Menkominfo dan Operator Bikin Aplikasi untuk Lacak Positif Covid-19
Birgitta Ajeng26 March 2020
Bagikan :

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate. (Foto: Dok. Menkominfo)

Uzone.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama operator telekomunikasi mengembangkan aplikasi yang bisa melacak positif Covid-19 di Indonesia.

Dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika yang dikeluarkan pada Kamis (26/3), Johnny G. Plate menyatakan untuk tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing Covid-19.

Menkominfo bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Operator Telekomunikasi berkoordinasi secara terpadu untuk menyelenggarakan upaya tersebut.

Baca juga: Virus Corona Bikin Rugi Google dan Facebook Sampai Rp709 Triliun?

“Upaya Terpadu Surveilans COVID-19 menggunakan aplikasi TRACETOGETHER yang dikembangkan oleh operator telekomunikasi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate dalam konferensi pers online yang diadakan pada Kamis (26/3).

Johnny mengatakan bahwa aplikasi tersebut akan terpasang pada smartphone dari positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh positif Covid-19, dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya.

Baca juga: Memantau Virus Corona Pakai Data Lokasi Google

“Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi  yang dapat me-log pergerakan positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama,” ujar Johnny.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor (ponsel) di sekitar Positif Covid-19  yang terdeteksi akan diberikan warning (peringatan) untuk segera menjalankan protokol Orang dalam Pemantauan (ODP).

VIDEO: Review Realme 6 Pro, 5 Alasan Layak Beli

populerRelated Article