Menkominfo: Indikator Angka Kematian Covid-19 Tak Dihapus, Tapi Dirapikan
Ilustrasi (Foto: Mufid Majnun / Unsplash)
Uzone.id - Netizen hingga anggota DPR RI ramai-ramai melayangkan kritik terhadap rencana pemerintah menghilangkan data kematian dalam laporan perkembangan penanggulangan covid-19.Itu berawal dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang memutuskan menghapus data kematian akibat Covid-19 dalam penilaian level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Luhut beralasan, menghapus indikator itu karena menimbulkan distorsi dalam penilaian yang disebabkan pemasukan data tidak diperbarui.
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G.Plate telah mengklarifikasi pada Kamis (12/8/2021) bahwa pemerintah terus bekerja keras melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan, terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Johnnya mengatakan, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.
BACA JUGA: dr Richard Lee Dibebaskan, Petisi Change.org Hampir 250 Ribu
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian, karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” kata Johnny.
Dia menambahkan, pemerintah mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga tidak bersifat aktual.
Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya.
Johnny lalu memberikan contoh: dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.
"Di antaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat tiga minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasienterkonfirmasi meninggal Selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian," ungkap dia.
Dia lalu menegaskan, sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan. Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait.
"Pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data, untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia," tandasnya.