Menkominfo Sebut Foto Vulgar Tara Basro Tidak Melanggar UU ITE
-
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)
Uzone.id - Ferdinandus Setu, PLT Kepala Biro Humas Kominfo, berpendapat foto Tara Basro yang terlihat telanjang - meskipun tidak memperlihatkan payudara dan kemaluan - bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Ternyata, pernyataan Ferdinandus itu tak sepenarian dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Menurut Johnny, foto vulgar Tara Basro itu tidak melanggar UU ITE.
"Enggak-lah (melanggar UU ITE). Harus dilihat baik-baik, jangan didiametral begitu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," ungkap Johnny di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Punya Kulit Mulus, Pevita Pearce Jadi Bintang Iklan Skin Game
Johnny juga mengaku sudah melihat foto Tara Basro tersebut. Namun, dia beranggapan Tara melakukan itu dalam bentuk penghargaan terhadap diri sendiri.
"Fotonya masih dikategorikan itu bagian dari self respect. Untuk dirinya sendiri. Ada manfaatnya juga," ungkap dia.
Alih-alih jadi perdebatan, Johnny meminta masalah foto Tara Basro yang telah dihapus dari akun Twitter milik bintang film 'Perempuan Tanah Jahanam' itu tidak dibesar-besarkan. Johnny mengajak khalayak untuk fokus tidak membuat hoax soal isu virus Corona (Covid-19).
Oya, mengenai pernyataan Ferdinandus bahwa Tara Basro telah melanggar UU ITE, Johnny tak menyalahkannya. Dia malah berpendapat Ferdinandus mengatakan demikian cuma ingin mengingatkan saja.
VIDEO Samsung Galaxy S20 Series Versi Resmi Indonesia, Apa Beda dengan Global?