MG Kejar TKDN 60 Persen untuk Mobil Listrik pada 2027
Pemerintah menargetkan TKDN kendaraan listrik 60% (2027) dan 80% (2030), di mana MG Motor Indonesia siap dengan lokalisasi sasis serta baterai.
.jpeg&w=3840&q=75)
Highlight Artikel
- Pemerintah menetapkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik menjadi 60% mulai tahun 2027.
- Target TKDN ini akan meningkat progresif, menjadi 60% untuk rentang 2027–2029 dan mencapai 80% pada tahun 2030.
- MG Motor Indonesia menyatakan siap memenuhi target 60% dan telah mengimplementasikan berbagai langkah strategis.
- MG telah melokalisasi komponen sasis (atas dan bawah) serta mengandalkan pasokan baterai UABS yang juga terlokalisasi di Indonesia.
Uzone.id - Pemerintah menetapkan target anyar untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik, yakni naik menjadi 60 persen mulai tahun 2027. Aturan ini mendorong para produsen otomotif untuk berbenah dan menggenjot penggunaan suku cadang lokal demi memenuhi standar yang ditetapkan.
Sebelumnya, batas minimal TKDN 40 persen merupakan salah satu kriteria utama agar produsen mobil listrik berhak memperoleh insentif pemerintah. Ke depannya, angka tersebut dinaikkan menjadi 60 persen untuk rentang 2027–2029, lalu dipatok hingga 80 persen pada 2030.
Menyikapi regulasi ini, MG Motor Indonesia menyatakan siap dan tengah menyiapkan berbagai langkah strategis agar target TKDN 60 persen tercapai tepat waktu.
Product Manager MG Motor Indonesia Eko Fachruroji menyampaikan bahwa upaya peningkatan komponen lokal pada liniproduk MG sudah berjalan di lapangan.
"TKDN 60 persen sedang dalam progres, tetap kita komitmen karena ini regulasi pemerintah. Kalau persisnya bulan apa itu mungkin nanti bisa kita infokan. Cuma yang pasti sudah berjalan TKDN 40 persen untuk MG S5. Bahkan untuk MG S6 yang kemarin TKDN 60 persen sudah progres," ucap Eko, di Semarang, Senin (2/11).
"Jadi kita pastikan kalau di tahun 2027 sudah ketok palu TKDN harus 60 persen, ya kita penuhi syarat pemerintah, " ujar Eko.
Eko membeberkan bahwa MG telah melokalisasi sejumlah komponen penting, mulai dari bagian sasis hingga baterai. Fokus penguatan lokal ini mencakup sasis bagian atas dan bawah, serta suplai baterai lokal.
Di sektor pasokan daya, MG mengandalkan baterai UABS yang sudah terlokalisasi di Indonesia. Langkah ini turut melibatkan mitra pemasok lokal yang saat ini sedang menyiapkan fasilitas instalasi pendukung.
"Komponen itu kan sasis upper sama lower. Untuk baterai itu kan kita sekarang pakai UABS sudah lokalisasi. Bahkan untuk supplier-nya juga sudah proses installer-nya," kata Eko.
Selain itu, proses audit TKDN untuk model MG S6 telah berlangsung. Kini, pabrikan tinggal merampungkan tahapan administrasi serta pendaftaran dokumen yang dibutuhkan.
Langkah pengetatan TKDN ini selaras dengan misi pemerintah dalam memperkuat ekosistem dan industri otomotif dalam negeri. Melalui target 60 persen di 2027–2029 dan 80 persen pada 2030, produsen kendaraan listrik diharapkan makin aktif menyerap suku cadang buatan lokal.
FAQ Artikel
Berapa target TKDN kendaraan listrik terbaru yang ditetapkan pemerintah?
Pemerintah menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik naik menjadi 60% mulai tahun 2027.
Bagaimana perkembangan target TKDN ke depannya?
Target TKDN akan dinaikkan menjadi 60% untuk rentang tahun 2027–2029, dan selanjutnya dipatok hingga 80% pada tahun 2030.
Bagaimana respons MG Motor Indonesia terhadap regulasi TKDN baru ini?
MG Motor Indonesia menyatakan siap dan tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mencapai target TKDN 60% tepat waktu, dengan upaya peningkatan komponen lokal yang sudah berjalan.
Komponen apa saja yang sudah dilokalisasi oleh MG Motor Indonesia?
MG telah melokalisasi sejumlah komponen penting, termasuk sasis bagian atas dan bawah, serta mengandalkan pasokan baterai UABS yang sudah terlokalisasi di Indonesia.
Brian Priambudi
Jurnalis

.jpeg%3Fdownload%3Dfalse%26amp%3Bresolution%3DHD&w=256&q=75)