
Uzone.id – Grab Indonesia resmi menerapkan potongan tarif 8 persen untuk layanan roda dua atau GrabBike mulai 1 Juli 2026 mendatang. Ini artinya, mitra driver GrabBike tidak akan lagi mendapat potongan 20 persen untuk setiap perjalanan yang mereka ambil.
Dalam keterangan resmi yang dibagikan Selasa, (23/06), penerapan ini menjadi bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Prabowo Subianto yang sudah lebih dulu menandatangani Perpres Ojek Online.“Grab Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi Mitra Pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia,” kata Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima Uzone.id.
Dengan diberlakukannya skema potongan tarif hanya 8 persen, Neneng mengatakan bahwa Grab akan melakukan beberapa penyesuaian.
“Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan,” katanya.
Tidak disebutkan apakah penyesuaian ini juga termasuk mengatur ulang tarif bagi pelanggan atau tidak namun pihak Grab mengatakan kalau penyesuaian dilakukan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga.
“Komitmen untuk menjaga keseimbangan tersebut sejalan dengan perjalanan Grab yang selama lebih dari satu dekade telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Neneng mengatakan kalau penerapan skema ini sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat.
Hingga saat ini, Grab sendiri berkontribusi terhadap sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran online, dimana mereka juga menciptakan kurang lebih 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM.
“Ke depan, Grab akan senantiasa memperkuat komitmennya untuk Indonesia dan terus berkontribusi dalam membangun layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Dengan skema potongan tarif 8 persen ini, para driver ojek online bisa mendapatkan pendapatan 92 persen per satu kali perjalanan.