icon-category Digilife

Nikah Virtual Pakai Zoom Kini ‘Diharamkan’ di Kota Ini

  • 19 Jul 2021 WIB
Bagikan :

Foto ilustrasi: Drew Coffman/Unsplash

Uzone.id -- Selama masa pandemi, pernikahan virtual sudah menjadi tradisi umum agar tetap dapat disaksikan oleh banyak orang tanpa harus bertatap muka secara langsung. Kini, pernikahan virtual yang populer menggunakan Zoom ini tak lagi legal di New York.

Gubernur New York, Andrew Cuomo mencabut perintah eksekutifnya soal digelarnya pernikahan secara virtual. Perintah yang ditandatangani Cuomo itu awalnya dimaksudkan untuk keadaan darurat, dan ia telah mencabutnya per 25 Juni lalu.

Mengutip The Verge, Undang-Undang negara bagian New York mensyaratkan bahwa pasangan yang berencana menikah “harus menyatakan di hadapan pejabat publik atau anggota gereja yang berwenang, dan setidaknya satu saksi lain.” Hal ini membuat pernikahan virtual via Zoom dan layanan digital lainnya menjadi tidak legal, dan untuk itu, pemerintah setempat tandanya harus membuat UU baru.

Baca juga: Dianggap Tak Aman, Zoom Justru Dipakai untuk Gelar Pernikahan

Sebelumnya, kebijakan Cuomo ini mengizinkan lisensi pernikahan dilakukan secara remote, serta para penghulu menggelar upacara melalui video di bawah program Project Cupid.

Kebijakan ini juga awalnya dinilai sangat membantu para pasangan di New York yang telah merencanakan pernikahan, namun tak kunjung mendapatkan lisensi. Dengan menggunakan Zoom, urusan administrasi dapat dilakukan melalui video call.

Baca juga: 5 Tips Tersembunyi di Zoom, Biar Meeting Makin Lancar

Sejak kebijakan ini dihadirkan, banyak orang dari negara bagian AS lain sengaja ke New York agar dapat menikah secara legal melalui sambungan video call seperti Zoom.

Kendati begitu, pemerintah setempat tidak melarang pasangan yang menikah untuk menggelar live streaming pernikahannya. Hal yang kini ‘diharamkan’ adalah proses pengajuan lisensi pernikahan yang dapat dilaksanakan secara virtual.

VIDEO: Cek Penyekatan Jalan, Vaksin dan Tes Covid-19 di Google Maps

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini