Pandemi Bikin ‘Serba Online’, Berapa Pertumbuhan Situs Baru di Indonesia?
-
(Foto ilustrasi: Glenn Carstens-Peters / Unsplash)
Uzone.id -- Salah satu hal yang selama ini kerap diutarakan oleh pihak pemerintah hingga para pemain di sektor teknologi selama masa pandemi adalah betapa cepatnya transformasi digital di Indonesia, khususnya dalam menyediakan layanan dan aktivitas berjualan. Tak heran jika situs atau domain di Indonesia meroket.Diutarakan Rendy Maulana selaku CEO Qwords, perusahaan yang melayani hosting domain, pandemi COVID-19 ini berdampak pada peningkatan jumlah domain di Indonesia karena masyarakat ‘dipaksa’ agar tetap bertahan hidup secara digital.
“Selama masa COVID-19, domain bertambah 4 persen dibandingkan tahun 2019, karena semua orang ingin going online. Pelaku usaha dan pemain di sektor ekonomi ramai-ramai bergerak ke digital agar bisnis dan aktivitas lain tetap hidup,” tutur Rendy dalam acara webinar bertajuk ‘Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Transformasi Digital Indonesia’ yang digelar Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) pada Selasa (25/8).
Dia melanjutkan, “sejauh ini, tercatat ada total 160 juta domain .com dan .net yang aktif di tahun 2020. Sementara itu saat ini ada 367 juta domain TLD [Top-level domain] dan 157 juta ccTLD [country code TLD].”
Baca juga: Mengenal Web Browser Pertama di Dunia, Usianya 30 Tahun
Diketahui domain TLD maksudnya adalah bagian akhir dari nama domain, seperti .com, .id, dan .org. Sementara ccTLD domain yang menggunakan kode negara, contohnya .us (Amerika Serikat), .esp (Spanyol), .jp (Jepang), dan .id (Indonesia).
Menurut Rendy, terlepas dari maraknya orang-orang atau pelaku usaha yang membuat domain agar bisa tetap bertahan di masa pandemi seperti ini, dia mengatakan mayoritas orang memakai domain untuk sekadar nama situs saja. Padahal, menurutnya, domain bisa dibisnisin juga.
“Misalnya nih, ada orang memang membeli domain dengan nama unik, lalu jika ada pihak lain yang ingin menggunakannya, maka dia harus membeli domain tersebut. Biasanya, si pemilik domain bisa menawar harga domain tersebut dengan harga tinggi,” tutur Rendy.
Baca juga: PANDI dan Kominfo Siap Dukung Indonesia Jadi 'Digital Nation'
Dia memberi contoh, ada domain pendek yang hanya menggunakan dua huruf saja. Lalu tiba-tiba domain tersebut ternyata diinginkan oleh salah satu perusahaan e-commerce dan rela mengeluarkan uang sampai Rp500 juta agar e-commerce tersebut dapat memakai domainnya.
“Semakin unik, singkat dan berumur, harga domain itu semakin tinggi. Misalnya, registrasi domain baru harganya Rp200 ribu, tapi karena unik, harga jualnya bisa Rp10-30 juta. Bahkan sangat mungkin ditawari Rp100-300 juta,” imbuhnya.
Khusus untuk bisnis domain, Rendy memberi beberapa tips, yakni sering-sering menggunakan layanan marketplace atau domain negosiator, serta ternak nama domain alias rajin berburu nama domain unik.