Pelayanan STNK dan BPKB di Polda Metro Masih Normal
-
(Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Uzone.id - Polisi turut aktif mencegah penularan virus Corona dengan terjun langsung ke lapangan dengan mensosialisasikan selebaran berisi Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Virus Corona, termasuk tidak menyebarkan kabar hoax, tidak menimbun bahan pokok hingga dilarang menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang.Baca juga: Gojek Hentikan Sementara Cicilan Mitra Driver yang Terpapar Virus Corona
Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap melayani masyarakat yang mau mengurus surat-surat kendaraan bermotor. Kabid Humas Polda Metro Jaya Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal itu kepada media, Senin (23/3/2020).
“Untuk hari ini Senin 23 Maret 2020 pelayanan masih normal,” ujar Yusri Yunus.
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, masih melayani pengurusan BPKB mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB (Senin - Jumat), dan pukul 08.00 - 12.00 WIB (Sabtu).
Sedangkan pelayanan SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB (Senin - Jumat), dan pukul 08.00 - 12.00 WIB (Sabtu).
Bagi masyarakat yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP), polisi memberi dispensasi bisa memperpanjang setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit.
Seperti biasa, protokol pencegahan virus Corona menular disiapkan pembersih tangan dan cek kondisi suhu tubuh. Harus jadi perhatian juga badi masyarakat yang masuk ke ruang tunggu wajib melakukan social distancing (jaga jarak dengan yang lainnya).
Uzone.id melihat data kasus virus Corona di Indonesia di situs Kawalcovid19.id, saat ini ada 514 orang terkonfirmasi mengidap Corona. Jumlah itu terbagi 500 orang dalam perawatan, 30 orang sembuh, dan 49 orang meninggal dunia.
VIDEO Review Honda Jazz RS (GK5) 2017, Udah Harus Diganti Model Baru?