Emang boleh ya sehalus itu kata-kata polisi kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas? Siapa yang tidak terkejut coba ketika mendengar kalimat tersebut. Tapi, itu kejadian nyata yang dilakukan oknum Polisi lalu lintas di Indonesia.
Tilang uji emisi sudah ditiadakan. Sejumlah alasan mengemuka, seperti tidak efektif mengurangi polusi udara, juga tidak mau membebani warga, sebagaimana diutarakan pihak Kepolisian.
Setelah melakukan uji coba, mulai hari ini, Jumat (1/9) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan mulai melakukan razia dan penilangan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Nah, pastikan kendaraan kalian terawat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menjalankan giat Operasi Patuh Jaya 2023 sejak, Senin (10/7) kemarin. Setidaknya terdapat 14 pelanggaran yang ditindak oleh Kepolisian.
Dirlantas Polda Metro Jaya telah memberlakukan kembali tilang manual karena pengguna jalan yang masih membandel. Dengan diberlakukannya tilang manual, Dirlantas pun mempersilakan warga yang ingin melapor apabila terdapat pungli dari anggota kepolisian.
Setelah tahun ini mulai menerapkan warna baru pada pelat nomor kendaraan, kepolisian akan terus berinovasi dengan memunculkan wacana akan memasang chip pada pelat nomor.
Selain kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, polisi juga bakal melancarkan ETLE Mobile, menggunakan mobil-mobil patroli berkamera ETLE.
Meski kini tilang manual sudah dilarang, bukan berarti tilang elektronik bakal gak efektif. Apalagi setelah piranti tilang elektronik tersebut kini sudah dilengkapi dengan kecerdasan buatan.
Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai efektif, sehingga akan terus ditingkatkan di Indonesia.
Kakorlantas Polri meminta pengguna sepeda motor mempersiapkan diri sebelum keluar rumah meskipun jaraknya dekat, seperti sepatu, helm dan jaket agar tidak fatal jika terjadi kecelakaan.
Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk memeriksa daftar aplikasi salat dan azan yang diduga mengambil data pribadi secara ilegal.
Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka penggelapan laptop MacBook seharga Rp67 juta berinisial RF (25) dan HS (39).
Ngarep yang Baru, Mitsubishi Malah Luncurkan Pajero Sport Facelift
Takut Dikepoin Orang? Begini Cara Blur Chat di WhatsApp Web
VinFast Beneran Sewakan Baterai Mobil Listriknya, Rusak Ganti Baru
Daftar Motor Yamaha Terbaru 2024 di Indonesia
Biar Gak Stres Saat Cari Kerja, LinkedIn Siapkan Fitur Main Game
BMW Motorrad Kepincut Balapan di MotoGP?
Jaket Vespa 946 Dragon Lebih Mahal dari Honda BeAT!
YouTube Laris Saat Sahur, Konten Apa yang Paling Banyak Ditonton?
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Honda HR-V Facelift Diluncurkan, Apa Perubahannya?
Adu Vivo V30, Realme 12 Pro+, Redmi Note 13 Pro+ & Samsung Galaxy A55
10 HP Android Tercepat di Dunia, ROG Phone 7 Terkencang se-Indonesia