
Uzone.id – Pemerintah akan melarang aktivitas thrifting atau penjualan pakaian bekas impor ilegal di platform e-commerce. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Maman Abdurrahman selaku Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Maman tidak hanya melarang penjualan, tetapi juga aktivitas mengiklankan produk pakaian bekas. Ia juga sudah meminta Temmy Satya Permana selaku Deputi Bidang Usaha Kecil untuk segera menghubungi platform e-commerce."Kemarin saya juga sudah menginstruksikan melalui Deputi Usaha Kecil untuk menghubungi platform-platform e-commerce agar mereka mulai menyetop, tidak boleh lagi memberikan fasilitas pengiklanan terhadap barang-barang thrifting,” ungkap Maman Abdurrahman, Kamis (6/11), mengutip berbagai sumber.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, “Dan alhamdulillah tadi pagi kita sudah lihat sudah ada beberapa e-commerce yang sudah ditutup,” jelas Maman.
Di sisi lain, Temmy Satya Permana selaku Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM mengungkapkan jika menjual barang preloved lokal dan model bisnis jastip masih diperbolehkan.
“Yang dilarang itu pakaian bekas impor. Kalau thrifting yang menjual barang preloved lokal, itu tidak dilarang,” ujar Temmy di hari Jumat (7/11), mengutip dari berbagai sumber.
Langkah ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah setelah beberapa bulan lalu Prabowo memberi arahan berupa larangan impor pakaian bekas. Larangan ini dikeluarkan sebab impor pakaian bekas dinilai dapat merusak industri pakaian lokal.
Data menunjukkan, impor baju bekas telah mencapai sekitar 1.800 ton hingga Agustus 2025, lonjakan yang secara signifikan mengusik pasar domestik dan merugikan pelaku usaha dalam negeri.
Sebagai solusi atas pelarangan penjualan impor ini, pemerintah akan mengarahkan para pelaku thrifting untuk menjual produk buatan dalam negeri. Melalui langkah ini, pemerintah berharap UMKM lokal dapat tumbuh, berkembang, dan menguasai pasar dalam negeri.
"Jadi misalnya pada saat pengusaha-pengusaha mikro ini mereka selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi. Nah, ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," ungkap Maman Abdurrahman, mengutip DetikNews.
Langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah bukan hanya membidik produk thrifting impor, tetapi juga produk asal China yang dijual dengan harga—yang sering kali—'terlalu murah'.
“Ini bukan hanya sekedar barang-barang baju bekas, tapi barang-barang baju-baju yang baru, yang masuk dari China,” ungkap Maman.
Lanjutnya, “Kita enggak akan hanya berhenti di thrifting karena thrifting itu baru sebagian kecil. Yang paling besar ini adalah impor-impor produk baju dari China yang harganya sudah enggak bener ini."