Pemerintah Pastikan Aplikasi PeduliLindungi Makin Sempurna dan Aman
Uzone.id - Aplikasi tracing dan tracking buatan PT Telkom, PeduliLindungi, yang digunakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona diklaim makin sempurna. Aplikasi tersebut kini telah dikembangkan ke versi terbaru 3.1.1.
Dikatakan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini aplikasi tersebut memiliki fitur yang makin disempurnakan. Bahkan menurut mereka, versi kekinian dari aplikasi PeduliLindungi telah mengalami penyempurnaan dalam hal izin akses."Saat ini versi PeduliLindungi Android adalah 3.1.1 dimana sudah banyak perbedaan fitur aplikasi dan izin akses yang tidak digunakan di versi terbaru. Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunaan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Januari 2021.
Baca juga: Hoax! Aplikasi PeduliLindungi Rawan Phising dan Bisa Curi Data Pribadi
Merespons informasi tersebar mengenai fitur dan izin akses Aplikasi PeduliLindungi, Jubir Dedy Permadi menegaskan informasi itu didasarkan pada versi terdahulu.
"Versi PeduliLindungi Android yang dibahas dan dijadikan isu adalah versi 2.2.2 yang dirilis tanggal 25 Juni 2020," tandasnya.
Menurut Jubir Kementerian Kominfo, izin akses yang dipakai dalam aplikasi PeduliLindungi sepenuhnya telah melalui persetujuan dari pengguna saat instalasi aplikasi.
"Izin akses yang digunakan pada aplikasi semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegasnya.
Jubir Dedy menyatakan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya menyediakan fitur contact tracing tapi juga fitur informasi lokasi terdampak yang bermanfaat bagi user untuk waspada dan menghindari saat berada di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Cara Cek Vaksin Gratisan di PeduliLindungi
"Untuk itu akses geolokasi pada telepon seluler diperlukan untuk memberikan informasi berharga ini," tuturnya.
Menurut Jubir Kementerian Kominfo kebijakan privacy PeduliLindungi tercantum di sini dan sudah mendapat persetujuan pihak Google Play Store.
"Termasuk tidak akan menggunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakukan aplikasi terhadap data sensitif," ujarnya.
Dalam laman tersebut juga tertulis jika Aplikasi PeduliLindungi tidak mengambil data daftar kontak di ponsel pengguna. Namun demikian, data yang diperlukan sesuai persetujuan pengguna disimpan sementara di penyimpanan lokal ponsel dan secara terenkripsi dikirim ke server secara berkala. Data-data tersebut disimpan secara terenkripsi di server PeduliLindungi yang aman dan tidak dibagikan ke publik. Data pengguna hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan. Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi COVID-19, atau karena ketentuan hukum.
Dalam siaran pers sebelumnya, Jubir Dedy Permadi menyatakan pengaturan perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi telah tercantum pada Keputusan Menteri Kominfo No. 253 Tahun 2020. Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.
Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang digunakan oleh Instansi Pemerintah RI untuk kepentingan pelacakan dan penghentian penyebaran COVID-19 di wilayah RI. Saat ini aplikasi itu sudah diunduh oleh lebih dari 26 juta pengguna dan akan digunakan untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 yang menjangkau sekitar 180 juta penduduk.