Home
/
Digilife

Cara Cek Vaksin Gratisan di PeduliLindungi

Cara Cek Vaksin Gratisan di PeduliLindungi

-

Bagja Pratama03 January 2021
Bagikan :

Foto: PeduliLindungi

Uzone.id - Secercah harapan memasuki tahun 2021 ini, dimana pemerintah bakal memberikan vaksin Covid gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Vaksin gratis ini berlaku untuk semua dan tidak perlu terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, yang akan dilakukan secara bertahap setelah vaksinnya mendapat lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Nah, buat kalian yang mau mengecek apakah sudah termasuk calon penerima vaksin atau tidak, bisa mengetahuinya melalui website pemerintah Peduli Lindungi di laman PeduliLindungi.id

BACA JUGA: Redmi Pakai Snapdragon 888 Bakal Jadi Flagship Termurah

Caranya gampang. Masukkan NIK KTP kalian serta kode captcha yang ada di sebelah kiri kolom input. Setelah itu, baru muncul apakah NIK kalian sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Kalau belum, bukan berarti gak bakal dapat ya, sebab Kemenkes mengatakan pemberian vaksin gratis ini dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas kelompok.

Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.

Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.

Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Preview

Setelah mendapatkan SMS, akan diarahkan registrasi ulang secara online melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id. Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Prioritas pertama adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif.

Kemudian masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya akan menjadi prioritas vaksin berikutnya.

VIDEO Jalan-Jalan ke Gudang Pintar TokoCabang dari Tokopedia

populerRelated Article