icon-category Entertainment

Bebas dari Polda, Jennifer Dunn Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

  • 15 Mar 2018 WIB
Bagikan :

Jennifer Dunn dilimpahkan pihak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, Kamis 15 Maret 2018. Pelimpahan itu berkaian dengan berkas perkara kasus narkoba Jennifer Dunn yang dinyatakan sudah lengkap.

Jennifer Dunn tiba di Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.25 WIB. Berbalut seragam tahanan oranye, Jennifer Dunn dikawal ketat setelah keluar dari mobil tahan menuju ke dalam gedung Kejari.

Jennifer Dunn. (Seno / tabloidbintang.com)

Walhasil, aksi dorong-doronga tak terelakkan antara petugas dengan awak media yang hendak mengabadikan kedatangan Jennifer Dunn. Di pelimpahan ini, Jennifer Dunn turut didampingi kuasa hukumnya, Pietter Ell.

"Iya, hari ini bebas dari Polda Metro Jaya," ujar Pieter Ell di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulut Jenifer Dunn setibanya di Kejari Jakarta Selatan. Sementara Pieter Ell, berusaha menenangkan kerumunan wartawan yang terus mengerumuni kliennya.

Jennifer Dunn. (Seno / tabloidbintang.com)

Jennifer Dunn ditangkap karena kasus arkoba di kediamannya, Kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada akhir tahun 2017 lalu. Saat ini, Jennifer Dunn langsung ditempatkan di sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

(tov / bin)

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini