Home
/
Automotive
Penyekatan PPKM Dihapus Mulai Hari Ini, Ganti Sistem Ganjil-Genap
Tomy Tresnady11 August 2021
Bagikan :
Ilustrasi (Foto: Polda Metro Jaya)
Uzone.id - Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dihapus oleh Polda Metro Jaya mulai hari ini, Rabu (11/8/2021). Sebagai gantinya, DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil-genap dengan tiga cara.Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8).
"Mulai besok (Rabu) penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas," kata Sambodo.
Cara pertama, ganjil-genap berlaku di 8 titik pada pukul 06.00-20.00 WIB, yakni:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thanrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Cara kedua dengan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam. Sebanyak 20 titik yang akan dikendalikan dengan sistem patroli, yakni:
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
- Sepanjang Jalan Sabang
- Sepanjang Jalan Bulungan
- Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
- Banjir Kanal Timur
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Kelapa Gading
- Jalan Kemang Raya
- Masjid Al Akbar Kemayoran
- Sunter
- Jatinegara
- Jalan Pintu 1 TMII
- PIK
- Pasar Tanah Abang
- Pasar Senen
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
- Otista-Dewi Sartika
- Warung Buncit-Mampang Prapatan
- Ciledug Raya
Ketiga adalah pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Pengendalian ini sifatnya situasional.
Sponsored
Review
Related Article