Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya Secara Online
Ilustrasi foto: Headway/Unsplash
Uzone.id – Pendaftaran Prakerja 2023 Gelombang ke-48 sudah resmi dibuka. Program dari pemerintah ini memang banyak ditunggu-tunggu para pencari kerja, khusunya para lulusan baru dan yang terdampak PHK.
Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan 1 juta kuota untuk program Prakerja ini. Mereka akan diberi bekal untuk mengembangkan skill agar bisa bersaing di bursa kerja.Seperti biasanya, pendaftaran Prakerja 2023 ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Prakerja yang disediakan oleh pemerintah.
Kartu Prakerja 2023 menetapkan kebijakan baru dengan total insentif menjadi Rp4,2 juta dengan rincian dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta (tidak bisa dicairkan secara tunai), insentif tunai sebesar Rp600 ribu dan insentif survey sebesar Rp100 ribu.
Baca juga: Marak Penipuan BPJS dan Undangan Nikah di WhatsApp, Ini Tips Biar Gak Kena
Sebelum mendaftar, pastikan dulu kalau kalian sudah memiliki akun Prakerja.
Cara membuat akun Prakerja
Cara untuk membuat akun Prakerja adalah masuk ke laman resmi Prakerja 2023, lalu pilih menu ‘Daftar Sekarang’
Selanjutnya, masukkan alamat email kalian dan juga password-nya.
Kemudian, lakukan verifikasi melalui email yang telah didaftarkan. Setelah itu, akun kalian sudah bisa digunakan untuk bergabung ke kartu Prakerja 2023.
Cara bergabung ke Prakerja 2023 Gelombang 48
Nah, berikut ini adalah cara untuk bergabung ke Kartu Prakerja 2023!
- Buka laman resmi Prakerja 2023, masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Lakukan verifikasi KTP dengan memasukkan NIK, Nomor KK dan tanggal lahir
- Klik lanjutkan
- Lengkapi data diri sesuai dengan kolom dan perintah yang disediakan
- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai dengan NIK dan KK
- Perhatikan ketentuan pada saat mengunggah foto KTP
- Kalian akan diiarahkan untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik tombol ‘Gabung’ pada gelombang Prakerja yang sedang dibuka
Baca juga: Modus Baru Lagi, Penipu Pura-Pura Nagih BPJS di WhatsApp
Syarat bagi kalian yang mengikuti Prakerja 2023 gelombang ke-48 ini adalah WNI dengan usia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal. Pendaftar diharapkan merupakan pencari kerja, buruh terdampak PHK, buruh yang ingin melakukan peningkatan kerja termasuk bagi pelaku usaha UMKM.
Pendaftar tidak diberikan kepada lebih dari 2 NIK dalam 1 KK, selain itu pejabat negara seperti ASN, DPRD, TNI, Polri dan pejabat desa tidak diperkenankan untuk mendaftar Prakerja.