Registrasi SIM Card Biometrik Sediakan Bilik Khusus Pengguna Hijab
Verifikasi wajah SIM biometrik kini dilengkapi bilik khusus privasi bagi perempuan berhijab, fasilitas ini disediakan Komdigi di seluruh gerai opsel.

Highlight Artikel
- Operator seluler kini menyediakan bilik registrasi khusus untuk verifikasi wajah biometrik, terutama bagi perempuan berhijab, demi menjaga privasi.
- Fasilitas ini disiapkan Komdigi dan operator sebagai bagian dari penerapan registrasi SIM berbasis biometrik yang wajib mulai 1 Juli 2026.
- Registrasi biometrik bertujuan sebagai "upstream solution" untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan kejahatan digital.
- Selain bagi perempuan berhijab, Komdigi juga meminta operator menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Uzone.id — Proses registrasi kartu SIM berbasis biometrik (verifikasi wajah) kini dibuat lebih nyaman termasuk bagi perempuan yang berhijab. Seluruh operator seluler kini menghadirkan bilik registrasi khusus di masing-masing gerai agar pelanggan, terutama perempuan berhijab, bisa melakukan verifikasi wajah dengan lebih privat.
Fasilitas tersebut disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama operator seluler sebagai bagian dari penerapan registrasi SIM berbasis biometrik yang mulai diwajibkan sejak 1 Juli 2026.
"Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab," ungkap Menteri Komdigi, Meutya Hafid saat evaluasi implementasi registrasi pelanggan berbasis biometrik bersama operator seluler di Jakarta, Kamis lalu (23/07).
Menurut Meutya, keberadaan bilik tersebut menjadi salah satu bentuk layanan yang lebih inklusif karena memberikan ruang privat bagi pelanggan yang kurang nyaman melakukan proses perekaman wajah di area terbuka.
"Jadi ini inklusif bagi semua, perempuan mungkin ada yang tidak nyaman melakukan di depan umum sehingga bisa masuk ke bilik-bilik tersebut supaya lebih privat untuk melakukan biometrik," sebutnya.
Bilik registrasi ini dirancang sebagai ruang khusus agar pelanggan dapat menjalani proses verifikasi biometrik dengan lebih nyaman tanpa mengurangi aspek keamanan data.
Nantinya, selama proses perekaman berlangsung, pelanggan akan tetap didampingi oleh petugas operator sesuai prosedur yang berlaku. Komdigi pun terus memastikan kerahasiaan data biometrik pengguna tetap dijaga selama proses registrasi.
Selain pelanggan berhijab, Komdigi juga meminta operator seluler menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
"Tentu inklusivitas ini juga kita harapkan terhadap kelompok lainnya, termasuk disabilitas. Kemudian kita juga meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik," tegas Meutya.
Registrasi kartu SIM berbasis biometrik sendiri sudah mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 setelah melewati tahap uji coba sejak Januari lalu. Penerapannya diberlakukan sebagai bagian dari Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Meutya menegaskan kalau registrasi menggunakan biometrik ini menjadi langkah awal untuk menutup celah penyalahgunaan identitas dalam berbagai kejahatan digital.
"Kebijakan registrasi biometrik ini solusi di tingkat hulu, yaitu upstream solution untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital dengan berusaha menutup celah anonimitas," terang Meutya.
Hingga pertengahan Juli 2026 kemarin, lebih dari 10,03 juta pelanggan sudah tercatat melakukan verifikasi biometrik di tiga operator seluler. Pemerintah Indonesia pun menargetkan sistem tersebut nantinya diharapkan bisa menyentuh angka 20 juta pelanggan di akhir tahun 2026 ini.
FAQ Artikel
Mengapa ada bilik khusus untuk registrasi kartu SIM berbasis biometrik?
Bilik khusus disediakan agar pelanggan, terutama perempuan berhijab, dapat melakukan verifikasi wajah dengan lebih privat dan nyaman, serta untuk layanan yang lebih inklusif.
Kapan registrasi SIM berbasis biometrik mulai diwajibkan?
Registrasi SIM berbasis biometrik mulai diwajibkan sejak 1 Juli 2026, setelah melewati tahap uji coba sejak Januari.
Apa tujuan utama dari kebijakan registrasi biometrik ini?
Kebijakan registrasi biometrik ini adalah langkah awal untuk menutup celah penyalahgunaan identitas dalam berbagai kejahatan digital, berfungsi sebagai "upstream solution" untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital.
Apakah fasilitas registrasi biometrik ini juga ramah bagi kelompok lain?
Ya, Komdigi juga meminta operator seluler untuk menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, sebagai bagian dari upaya inklusivitas.
Berapa jumlah pelanggan yang sudah melakukan verifikasi biometrik hingga pertengahan Juli 2026?
Hingga pertengahan Juli 2026, lebih dari 10,03 juta pelanggan sudah tercatat melakukan verifikasi biometrik di tiga operator seluler.
Apa target pemerintah terkait jumlah pelanggan yang melakukan verifikasi biometrik?
Pemerintah Indonesia pun menargetkan sistem tersebut nantinya diharapkan bisa menyentuh angka 20 juta pelanggan di akhir tahun 2026 ini.
